TOPINFORMASI.COM,Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang mengungkap kasus perampokan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas menangkap tiga perampok, yakni MS, RS dan NS, serta menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci, dan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (6/9/2022). Saat itu salah seorang ASN bernama Jasri, baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp 50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
Kemudian dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak menuju ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemkab Deli Serdang.
"Ketika tiba di TKP, dan ketiga orang pelaku yang sudah membuntuti korban Jasri, langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, dan langsung mengambil uang BLT tersebut," ucap Hadi.
Menurut Hadi, rencananya uang BLT yang dirampok tersebut akan dibagikan oleh pemerintah Desa Medan Sinembah kepada warga setempat.
"Saat ini ketiga pelaku perampokan uang BLT tersebut telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.