LPKA PALU IKUTI PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SKP DARI KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

/ Rabu, 14 September 2022 / 11.30

PALU_TOPINFORMASI.COM,Bertempat di ruangan Tata Usaha, Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Palu mendapat pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeriann Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rabu (14/9). Secara virtual meeting yang berpusat di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan ini digelar sebagai penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI terbaru Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Turut hadir dalam Kegiatan ini, Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kantor Wilyah Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran selaku Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, serta perwakilan petugas dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. 
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, menghimbau agar kegiatan ini diikuti dengan teliti oleh semua petugas tidak hanya operator SKP semata.

“Agar semuanya dapat mengetahui, Kepala Satker maupun pejabat terkait lainnya agar juga mengikuti kegiatan ini dengan baik, Jangan hanya operator nya saja yang hadir,” sambungnya.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, yang juga turut hadir dalam kegaitan tersebut menyampaikan sikap ketegasan bahwa LPKA Palu akan terus optimis dalam meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan LPKA Kelas II Palu.

“Kami akan terus berupaya dan optimis untuk selalu menigkatkan kinerja pegawai-pegawai kita sehingga LPKA bisa menjadi contoh baik bagi satker-satker lain nantinya,” tegas Revanda.

Setelah itu, Kegiatan pun berlanjut dengan pemaran materi oleh perwakilan Biro Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Tika.  Pendampingan Penyusunan SKP ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai sesuai dengan core value BerAKHLAK pada semua Satuan Kerja baik Keimigrasian atau pun Pemasyarkatan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. (ant)
Komentar Anda

Berita Terkini