LPKA PALU IKUTI DIALOG PUBLIK RUU KUHP MELALUI VIRTUAL MEETING

/ Selasa, 20 September 2022 / 09.24
PALU_TOPINFORMASI.COM,Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, didampingi oleh seluruh pejabat Struktural mengikuti kegiatan Dialog Publik Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa, (20/9), melalui Virtual Meeting di Ruangan Registrasi dan Pembinaan.
Kegiatan yang berpusat di salah satu Hotel di Kota Manado tersebut dibuka langsung oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi  Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan.
“Melalui Forum ini kami berharap agar dapat menghasilkan saran yang konstruktif untuk keberhasilan sebuah RKUHP,” jelas Bambang membuka kegiatan.
Diikuti oleh Kementerian dan Lembaga di Indonesia, kegiatan tersebut berisikan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Ahli Hukum Pidana di Indonesia, antara lain Benny Riyanto selaku Guru Besar Universitas Negeri Semarang, Yenti Garnasi selaku Ketua MAHUPIKI serta Harkristuti Harkisnowo selaku Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia.
Menyimak secara langsung, Revanda pun mengharapkan agar dalam pelaksanaan Dialog Publik tersebut dapat menghasilkan hasil yang diharapkan bersama yang esensinya dapat mewujudkan Hukum Pidana Nasional yang dapat mengikuti perkembangan zaman.
“Semoga dengan adanya dialog ini dapat menghasilkan partisipasi bagi seluruh masyarakat luas, apalagi RKUHP ini merupakan pembaharuan dari Kitab Hukum Pidana yang berasal dari zaman kolonial, yang sudah saatnya untuk diperbaharui guna mengikuti situasi saat ini,” harapnya. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini