TOPINFORMASI.COM,Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pengalihan subsidi BBM. Akibatnya, harga sejumlah jenis bahan bakar subsidi naik.
"Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan," ujar Jokowi, soal harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000.
"Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500," ujar Arifin.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku 1 jam usai pengumuman. Itu berarti, harga baru BBM, mulai berlaku pukul 14.30 WIB.
Pengalihan subsidi ini dilakukan karena besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, kalkulasi penetapan harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah disampaikan kepadanya. Selanjutnya, tinggal kepala negara putuskan.
"BBM kemarin sudah saya sampaikan kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya hitung hitungannya sudah disampaikan kepada saya, tinggal ini (eksekusi-red), kita putuskan," kata Jokowi usai serahkan BLT BBM di Lampung, Sabtu (3/9/2022).
Meski begitu, Presiden Jokowi tidak mengungkap kapan keputusannya BBM naik. Ia hanya menjawab dengan ekspresi tersenyum sambil berjalan melambaikan tangan.
Rencana harga kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih belum menemukan titik terang. Namun, pemerintah sudah menyiapkan 3 jenis bantalan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 24,17 triliun dalam rangka pengalihan subsidi BBM. Pertama lewat Bantuan Langsung Tunai alias BLT, kedua bansos, ketiga bantuan transportasi.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan,BLT ke masyarakat terkait pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah mulai diberikan hari ini. Penyaluran BLT sebesar Rp 600 ribu itu dimulai dari kantor pos Kabupaten Jayapura.
"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan pada masyarakat selama 4 bulan. Per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu, dan diberikan dua kali. Rp 300 ribu, Rp 300 ribu . Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura di Sentani, Jayapura," kata Jokowi di Papua, Rabu 31 Agustus 2022.