PALU-TOPINFORMASI.COM,Seusai resmi dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum, dua Orang Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu diserahkan kembali dikediaman Orangtua maupun Walinya, Rabu, (17/8). Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan Hak kepada anak serta memastikan bahwa anak tersebut mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut dengan baik.
“Ini menjadi tugas kami untuk memastikan bahwa anak tetap aman dan mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut oleh pihak keluarganya yang sebelumnya terkendala biaya dan jarak yang jauh untuk menjemput anaknya secara langsung,” jelas Ray Kruyt selaku Staf Registrasi LPKA Palu.
Dalam kesempatan tersebut, Ray ditemani oleh tiga orang rekannya yang merupakan gabungan antara staf subseksi Pembinaan dan Pengklasifikasian menempuh jarak yang tergolong jauh melewati perbukitan namun menyuguhkan pemandangan indah yang menyejukkan mata bagi yang melihatnya.
Melihat anaknya telah tiba, dengan derai air mata, orangtua dari anak itu pun berlari untuk memberikan pelukan hangat yang telah lama ia nantikan.
“Terima kasih sudah merawat anak kami dengan penuh kasih sayang, kami akan melanjutkan pembinaan yang diterapkan disana, semoga ini adalah yang terakhir,” terang salah seorang ibu.(asr)
HUMAS LPKA PALU