LPKA PALU IKUTI PENGUATAN PEMAHAMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE DARI PUSDATIN KEMENKUMHAM RI

/ Jumat, 26 Agustus 2022 / 15.01

PALU-TOPINFORMASI.COM,Seluruh pejabat struktural dan staf Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti kegiatan Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Bank Berbasis Elektronik (SPBE) yang dibawakan oleh Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementrian Hukum dan HAM RI, Jumat, (26/8). Secara Virtual Meeting.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pusatin Kemenkumham, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya beliau meyampaikan bahwa Kementrian Hukum dan HAM RI telah mendapatkan nilai Indeks SPBE Nasional sebesar 3.68 dengan predikat ‘Sangat baik’.

“Pada Evaluasi SPBE tahun 2021 Kementrian Kita mendapat indeks SPBE 3.68 dengan predikat sangat baik, dengan hasil ini kita berhasil masuk ke tiga besar terbaik untuk penilaian indeks SPBE di Kategori Kementrian,” ujar Hermansyah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Palu, Isra, menuturkan dalam kegiatan ini perlu  perhatikan dengan baik untuk kepentingan peningkatan kinerja bagi satuan kerja (satker) LPKA Palu secara khusus dan Kemenkumham secara umum.

“kegiatan penguatan SPBE ini agar kita ikuti dengan baik karena ini penting bagi peningkatan kinerja pelayanan kita dalam memanfaatkan teknologi untuk LPKA Palu khususnya dan untuk Kementrian ini pada umumnya,” tegasnya.

Adapun topik utama pada kegiatan ini adalah tentang penguatan terhadap pedoman dan penguatan terhadap penggunaan aplikasi penyelenggaraan SPBE.Sementara itu, Kegiatan penguatan ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi diperuntukkan bagi asesor SPBE dan yang kedua untuk Jajaran Kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. 

Seperti diketahui, SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan basis teknologi informasi guna memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. (ant)

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini