Ketua PANI : Copot Kapolda Sumut jika tak sanggup Copot Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu

/ Jumat, 05 Agustus 2022 / 14.13
TOPINFORMASI.COM,Banyaknya Penemuan Narkoba Di Labuhanbatu batu yang kian hari kian menjadi jadi , bukan malah Berkurang Namun semakin meraja Lela.

Banyaknya penemuan penemuan juga Selalu Simpang Siur, Konferensi pers rilis tidak lagi bisa di percayai masyarakat Akibat Dianggap Kasatres Narkoba Labuhanbatu adalah orang yang tidak bisa di percaya.

Salah satu bukti Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu tidak bisa di percaya adalah seperti barang Bukti penangkapan Nurita yang di jelas jelas di Akui Kasipidum kejaksaan Labuhanbatu Selatan Fajar Ronal yang mengungkapkan terjadi keterlambatan Penyerahan barang bukti Dari Polres Labuhanbatu sejumlah Uang Rp. 200.851.000 yang sempat Kisruh dalam kasus TPPU atas Tersangka Nurita di Gedung Tri Adhyaksa, jalan istana , Kecamatan Kotapinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dan Hal tersebut Di Akui Fajar Ronal Kebenarannya dan sangat mengesalkan perbuatan Dari Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi bahkan sempat menyalahlan Kejaksaan dengan mengatakan " Kejaksaan Menolak karena Beban kerja yang banyak " 

Fajar Ronal juga menjelaskan bahwa sejumlah Uang yang sebagai barang bukti Diserahkan Langsung dari Pihak Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu melalui Aiptu Mispan dan diterima Langsung Oleh Kasi BB Kejari Labusel Mora Sakti.

Dan sejumlah Uang tersebut sudah di sita Sejak 22 February 2022 Namun baru diserahkan kepada pihak Kejaksaan negeri Labusel pada tanggal 13 Juni 2022 pada saat pemeriksaan Kasus Tersebut telah memasuki tahap penuntutan.

Kurang lebih kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menahan uang tersebut yaitu kurang lebih 5 bulan dan diduga ingin di Gelapkan dan dibuat menjadi Yang Pribadi .

Jika memang kejaksaan yang keberatan mengapa  sudah ada sejumlah uang yang di serahkan, namun tidak keseluruhan, maka dapat di simpulkan Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi telah mengurangi barang Bukti.

Terkait Hal tersebut pihak wartawan Labuhanbatu.net sudah mencoba menanyakan Tanggapan AKP martuesi melalui WhatsApp namun tidak ada tanggapan.

Melihat hal ini Santi Rambe SH ketua Penggiat Anti Narkoba Indonesia DPD Labuhanbatu Raya saat di tanyai tanggapan beliau menjawab " Tentu saya sangat mengesalkan Hal ini, Rasa rasanya Beliau (AKP Martualesi) sedang mempermainkan Kampung kita Tercinta ini, dan bagaimana Bisa Kita bisa percaya terhadap Beliau lagi jika sudah Terjadi Hal seperti ini, saya sangat Berterima kasih kepada abgda Saya Asef Munandar yang sudah bersusah payah mengungkap Kasus ini , saya yakin ini terungkap tidak terlepas dari Jerih Payah Beliau. Dan Saya Sebagai Lembaga Penggiat Anti Narkoba di Labuhanbatu Mengatakan Tolong Pak Kapolda Copot Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Jadikan Dia Tersangka, Mengapa saya katakan Demikian yah sudah jelas bahwa abgda Saya Martualesi sudah melakukan perbuatan yang melanggar Hukum.

Dan perlu saya Tegaskan Jangan Permainkan Labuhanbatu kami ini, ini adalah kota kecil tempat kami lahir dan di besarkan Anda hanya pendatang jika tak sanggup bertugas di sini angkat kaki saja.

Kepada Kapolda Sumut Inspektur jenderal Polisi R.Z Panca Putra Tolong Copot Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi kalau tidak bapak saja yang undur diri karna ini adalah sesuai dengan Statement Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. " Jika tidak bisa Potobg kaki maka Potong Kepala saja.

Hal tersebut disampaikan Ketua PANI Labuhanbatu saat diwawancarai Via Telpon pada hari Kamis 04/08/2022 sekira Pukul 22.30 WIB.
Komentar Anda

Berita Terkini