BANGUN DAERAH BERSAMA, LPKA PALU IKUTI RAPAT PEMBAHASAN AKHIR BUKU PEMBANGUNAN GENDER PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2022

/ Selasa, 23 Agustus 2022 / 13.23
PALU-TOPINFORMASI.COM,Bangun Daerah Bersama, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Rapat Pembahasan Akhir Buku Pembangunan Gender Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, (23/8), di Ruang Rapat Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang diikuti oleh beberapa Kementerian dan Lembaga di Provinsi Sulawesi Tengah tersebut bertujuan untuk mengungkapkan informasi mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) di Sulawesi Tengah yang tidak hanya berorientasi pada Kependudukan dan Pembangunan Gender, akan tetapi juga mencakup pada kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan, Pendidikan, Kesehatan, Politik dan Sosial Budaya.
Mengawali kegiatan, Sukarti selaku Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak mengungkapkan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia maupun pemberdayaan gender di wilayah Sulawesi Tengah, perlu adanya suatu Buku Pembangunan Gender yang dapat mencakup segala permasalahan dan solusi dari permasalahan kesetaraan maupun pemberdayaan gender.
“Kami sangat bersyukur atas kehadiran saudara sekalian dalam kegiatan ini, kita harus sama-sama berpartisipasi aktif untuk mengatasi permasalahan gender di Sulawesi Tengah,” jelas Sukarti membuka kegiatan.
Kegiatan pun berlanjut dengan pembacaan rancangan buku terkait pembangunan Gender Sulawesi Tengah yang dibawakan oleh Dr.Ir.A.Fatmawati, MP.IPM., ASEAN Eng. Selaku Tenaga Ahli dari Universitas Tadulako yang turut diselingi dengan diskusi antara seluruh peserta yang hadir.
LPKA Palu sendiri yang diwakili oleh Muh.Fauzi beserta dua orang stafnya menyampaikan beberapa kendala terkait menurunnya IPM maupun IPG di Sulawesi Tengah. Menurutnya, penurunan tersebut sangat dipengaruhi dengan belum meratanya pendidikan yang layak di Sulawesi Tengah, dirinya pun turut memberikan contoh kasus dari pengalamannya dalam mengurusi pendidikan bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Hal yang harus kita tingkatkan adalah pengamalan suatu regulasi yang mengatur dengan jelas bahwa setiap anak berhak untuk pendidikan yang layak,” ujar Fauzi.
Kegiatan tersebut pun berlangsung dengan baik dan menghasilkan beberapa poin rujukan sehingga dapat dituangkan kedalam buku pembangunan gender Sulawesi Tengah yang diinisiasi oleh DP3A Provinsi Sulawesi Tengah. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini