TOPINFORMASI.COM,PALU_Dalam rangkaian HDKD ke-77 Kemenkumham, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah, Rabu (28/07). Bertempat di lobi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng tersebut bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palu, diikuti oleh Para pejabat, Staf, dan CPNS LPKA Palu dan beberapa Unit Pelaksanan Teknis (UPT) yang ada di jajaran Kantor wilayah Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, dan beberapa pejabat struktural LPKA Kelas II Palu.
Semantara itu, Kapala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, mengucapkan rasa senang dan bangga sebab LPKA Palu bisa turut andil dan berpartisipasi dalam kegiatan kemanusian melalui donor darah kali ini yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah
“Kami sangat senang sekaligus bangga bisa ikut berkontribusi dalam bakti sosial donor darah ini, semoga donor yang kami berikan bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kegiatan donor darah ini bertujuan sebagai bentuk bakti sosial di Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke-77.
Donor Darah merupakan salah satu kegiatan sosial guna membantu yang membutuhkan. Namun, ada beberapa syarat yang perlu diketahui sebelum melakukan donor darah. Di Indonesia, kegiatan donor darah diinisiasi oleh PMI (Palang Merah Indonesia). Selanjutnya, kantung darah yang terkumpul akan disalurkan kepada yang membutuhkan.
HUMAS LPKA PALU