LPKA PALU SOSIALISASIKAN LAYANGAN KUNJUNGAN TATAP MUKA KEPADA ANDIKPAS

/ Selasa, 05 Juli 2022 / 09.52
TOPINFORMASI.COM,PALU_Resmi dibuka, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, dengan didampingi Pejabat Struktural lakukan sosialisasi terkait layangan kunjungan secara tatap muka kepada seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Selasa, (5/7), di Ruangan Serbaguna LPKA Palu.

Hal ini menjadi kabar gembira oleh seluruh Andikpas. Pasalnya, setelah kurang lebih dua tahun lamanya ditiadakan, layanan kunjungan secara tatap muka akan mulai diberlakukan kembali seusai diedarkannya surat resmi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni kemarin.
“Anak-anakku tidak perlu menahan rindunya lagi, tidak lama lagi kalian boleh mencurahkan segala rindu yang terpendam secara langsung kepada orangtua maupun keluarga terdekatnya. Ini adalah hal yang sangat menggembirakan, kita harus menyambutnya dengan tetap disiplin pada Protokol Kesehatan,” terang Revanda kepada seluruh anak.

Lebih lanjut, dirinya pun menerangkan beberapa mekanisme persyaratan kunjungan tatap muka kepada seluruh anak dan menghimbau kepada anak yang baru serta belum lengkap menerima suntikkan vaksinasi agar segera melaporkan kepada Tim Perawat LPKA Palu guna dapat menikmati kebijakan kunjungan tatap muka tersebut.
“Kunjungan tatap muka ini hanya diberikan kepada pihak keluarga maupun anak yang telah lengkap atau terlebih dahulu menyertakan hasil tes antigen negatif covid-19 maupun menyertakan surat keterangan dari dokter instansi pemerintah, untuk yang belum lengkap atau tidak dapat menyanggupi persyaratan itu, hanya dapat kami berikan kunjungan melalui virtual. Ini semua adalah bentuk sayang kami kepada anak-anak sekalian, kita harus terus mengedepankan keamanan dan kesehatan bersama,” urainya.

Sementara itu, guna mengoptimalkan proses layanan kunjungan secara tatap muka, LPKA Palu pun terus melakukan koordinasi bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 maupun Dinas Kesehatan Kota Palu untuk terus memantau kondisi penyebaran virus sehingga dapat mengetahui Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Palu. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini