LPKA PALU IKUTI SOSIALISASI PENETAPAN WBP DALAM KEPESERTAAN PENERIMAAN BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN (PBI-JK)

/ Kamis, 07 Juli 2022 / 14.58
TOPINFORMASI.COM,PALU_Bertempat di Ruangan Kesehatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu, Kasubsi Perawatan, John Adrianto, JFT Perawat dan Staff mengikuti Sosialisasi penetapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kepesertaan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Kamis (07/06), melalui virtual meeting.
Selaku pemateri, Kegiatan Sosialisasi ini disampaikan oleh Sub Koordinator Perawatan Mental dan Paliatif, Tri Kumaladewi.
Kumaladewi memaparkan beberapa persyaratan-persyaratan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meliputi Anak Didik (Andik) Pemasyarakatan (PAS) dalam memproses kepesertaan PBI-JK.
“ Diharapkan  bagian registrasi setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar mendata dengan valid data WBP diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP agar WBP tersebut bisa didaftar dengan cepat dalam pendaftaran WBP dalam penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan apabila WBP membutuhkan perawatan lanjut di rumah sakit daerah”, tuturnya.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, akan terus mengoptimalkan pelayanan demi menjamin Hak Andikpas, agar pelayanan kesehatan di LPKA Palu berjalan lancar dengan pelayanan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini