Kapolsek Torgamba diduga tak bisa Ayomi masyarakat

/ Jumat, 08 Juli 2022 / 04.30
TOPI FORMASI.COM
Seorang masyarakat di bawah  naungan Wilayah Hukum Polsek Torgamba mengadu kepada Wartawan perihal Laporan yang dianggap tak dapat mengayomi Masyarakat.

Dimana kronologinya seorang Alex Simatupang (27) alamat Dusun Sumber sari ll Desa Torganda , Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara mengaku Telah datangi ke Polsek Torgamba pada Rabu (06 /07/ 2022) dengan Maksud dan Tujuan buat laporan Perihal Kehilangan Sepeda Motor yang dianggap tidak dapat Mengayomi masyarakat karena Jabawan Dari Kapolsek Torgamba L Sihombing dianggap Membingungkan seperti yang di jelaskan oleh Alex berdasarkan apa yang di alami yaitu " Saya ingin melaporkan kejadian pencurian sepeda motor milik saya yang di pinjam teman saya dari kecil dan sekantor, hari ini Pukul 15:00 WIB di Aek Batu depan photo copy Sihombing, Saya dan teman saya peminjam mendatangin Polsek Torgamba sekitar Pukul 15: 30 WIB 

Yang kami alami di Polsek saat itu Kapolsek Torgamba Bapak L. Sihombing yang sedang berada di pelayanan masyarakat, langsung melayani kami mengatakan : 
*"Kamu tidak bisa kami terima buat laporan, kalian lah yg berdamai antara pemilik sepeda motor dengan teman kerja kamu yang meminjam sepeda motor menjadi hilang sepeda motor mu, dan Apa bila kalian buat laporan maka, teman kamu peminjam akan jadi tersangka dan di penjara"*
Dengan demikian kata yang dilontarkan Kapolsek L. Sihombing sehingga kami keluar dari Polsek tersebut, Ungkap Alex 

Kemudian setelah kejadian Itu pada Hari Kamis (07/07/2022) Alex Kembali ke Polsek Torgamba Dan Hal yang tidak Di inginkan Terjadi Lagi dimana laporan Alex tidak Di Terima lagi, sehingga Alex mengambil Keputusan untuk mengadu kepada Awak Media.

Dalam Hal ini sudah jelas bahwa Kapolsek Torgamba dianggap Tidak Becus mengayomi Masyarakat, karna Korban Kriminal tidak bisa membuat laporan bahkan tidak ada Penanganan, dimana Kewajiban Polisi sebagai pejabat yang memberi pengayoman dan Perlindungan.(SN)
Komentar Anda

Berita Terkini