Gelapkan Sepmor Milik Warga Nainggolan Nginap Di Sel Poĺres Batubara

/ Senin, 25 Juli 2022 / 15.59

Batubara. Topinformasi.com
Modus pinjam, Wawan Nenggolan gelapkan  sepeda motor milik Nurul Assyqin, warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. 

Tak rela harus kehilangan sepeda motornya dengan dalih dipinjam oleh seseorang yang tidak dikenalnya, Nurul Assyqin membuat laporan ke Poĺres Batubara dengan LP /B /522/VII/2022/SPKT /Res Batu Bara  22 Juli 2022 ,pelapor an.NURUL ASSYQIN. SPT/648/VII/Res .1.11/2022/Reskrim 22 Juli 2022. SP-Sidik/137/VII/Res.1.11/2022/Reskrim 22 juli 2022. SP-Kap / 193 /VII/ Res. 1.11/2022/Reskrim, tanggal 23 Juli 2022.


Kasi Humas Polres Batubara, Iptu R Zebua, Senin 25/7/2022 menyampaikan, kronologis kejadian bermula pada Jum'at 1/4/2022 sekira pukul 14.00 WIB. 

Pada saat pelapor Nurul Assyqin berada diwarung, datang seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya datang ke warung untuk makan. Setelah makan, laki-laki tersebut meminjam sepeda motor milik pelapor dengan alasan menjemput temannya yang sedang salat.

Kemudian pelapor meminjamkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya, setelah dipinjam laki-laki tersebut, namun pelaku tidak juga kembali, dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Personil Satreskrim Polres Batubara berhasil mengamankan Wawan N (35) warga Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Terduga pelaku penggelapan diamankan disalah satu warung di daerah Kecamatan Sei Suka pada hari Sabtu 23/7/2022, ujar  Iptu R. Jebua.
Komentar Anda

Berita Terkini