Dua Dari Tiga Tersangka Pencurian Digudang PT. Hakaaston Di Dor!!

/ Selasa, 19 Juli 2022 / 12.33

Batubara. Toinformasi.com
Satreskrim Polres Batubara bekuk komplotan pelaku pencurian, dua diantar dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dalam penyergapan pada Senin 18/7/2022.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes membeberkan, tersangka diburon dalam kasus pencurian di PT.Hakaaston, Desa Petatal, kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Senin 27 Mei 2022 lalu.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing, Reno Rinaldi alias Reno (34) warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Julfan (37) warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Ramadhani alias Kopral (30), warga Desa Antara, Kabupaten Batubara. 

“Ketiga tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus,” ungkap Kapolres, Selasa 19/7/2022.

Kapolres menambahkan, sekira pukul 08.00 WIB, karyawan PT Hakaaston mendapati salah satu gudang perusahaan berantakan dan ada barang-barang yang hilang. Setelah diperiksa, kunci gembok gudang sudah rusak dan 2 unit travo, 1 uni jack hammer, dongkrak, cas baterai pemotong rumput, stang solder, kunci pas, dan beragam alat berat lainnya hilang. 

Atas kejadian itu diperkirakan nilai kerugian sebesar Rp62.000.000. dengan peristiwa ini pihak perusahaan membuat laporan ke Poĺres Batubara, dan petugas turun melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlahs aksi-aksi dan ketiga pelaku berhasil ditangkap, beber Kapolres. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini