Digebuki Massa,Maling di Alfamart Diboyong ke Mapolsek Delitua

/ Kamis, 21 Juli 2022 / 07.06
TOPINFORMASI.COM
Unit Reskrim mengamankan 1 (Satu) orang pelaku Pencurian di Toko Alfamart Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ,berinitial 
ASL  (35)  warga Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu ,Kecamatan Medan Timur , Senin 18/7/2022 sekira pukul 21.30 Wib.

Saat kejadian Pelaku dipukuli massa , mendapat informasi tersebut Kepolisian Sektor Delitua langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku beserta BB yang dicuri Pelaku : 8 Unit Ceres.

Dari hasil Introgasi tersangka mengakui perbutannya melakukan pencurian di Toko Alfamart bersama dengan Temannya An. Rudi Satria (DPO),"Ujar Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring.

'Selanjutnya;tersangka beserta BB diboyong Ke Mako Polsek Delitua guna sidik Lanjut.


Modus Pelaku  datang dengan menggunakan tas lalu pelaku berpura- pura mengambil barang yang akan di beli dan memasukkannya ke dalam tas pelaku.
Atas kejadian tersebut Korban keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 400.000 dan melapor ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan tersangka saat dimintai keterangan oleh media, tersangka pun mengakui perbuatannya,'Jelasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini