SINERGI BERSAMA BPJS KESEHATAN, LPKA PALU BERIKAN JAMINAN KESEHATAN KEPADA PEGAWAI DAN ANDIKPAS

/ Kamis, 30 Juni 2022 / 15.34
TOPINFORMASI.COM,PALU_Menerima kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, berikan dan fasilitasi pemenuhan hak jaminan dan perlindungan kesehatan kepada pegawai serta anak di LPKA Palu. Kamis, (30/6).

Dengan didampingi Kepala Subbagian Umum (Kasubagum), Bendahara serta staf Pembinaan, bertempat diruangan kerjanya, kepala LPKA Palu mengungkapkan bahwa Hak Jaminan Kesehatan merupakan hal yang sangat baik untuk dimiliki, ia menambahkan bahwa setiap orang pasti memiliki masa dimana tubuhnya mudah terkena penyakit, ia pun menuturkan bahwa BPJS Kesehatan adalah salah satu upaya Pemerintah agar meringankan beban materil kepada setiap masyarakatannya tanpa terkecuali.
“Saya sudah mengalami sendiri betapa bermanfaatnya BPJS Kesehatan untuk kita. Oleh itu, saya sangat berharap agar seluruh pegawai disini baik PNS, PPNPN hingga seluruh CPNS dapat memilikinya dengan terfasilitasi pembiayaannya melalui gajinya sendiri,” kata Revanda.

Tidak berhenti sampai disitu, ia pun mengharapkan agar seluruh anak yang berada di LPKA Palu dapat turut dipastikan telah terdaftar BPJS Kesehatan, terlebih khusus kepada dua orang anak yang akan mengikuti kegiatan Jambore Nasional di Jakarta mendatang.
“Tidak hanya kepada pegawai, kami pun berharap agar anak-anak kami disini juga turut diperhatikan dan memastikan telah terdaftar dalam BPJS, apalagi kepada dua orang anak yang akan berangkat ke Jakarta,” lanjutnya.

Menyikapi hal tersebut, Riyanti selaku Relatition Officer pada kantor BPJS Kesehatan akan segera melakukan pendataan lebih lanjut terhadap keikutsertaan dari anak-anak di LPKA Palu.
“Untuk seluruh pegawai di LPKA Palu kami sedang dalam tahap registrasi terbaru, ada juga yang masih menunggu kelengkapan berkasnya dan untuk kepada anak-anak disini, kami langsung lakukan pendataan, dan segera memastikan telah terpenuhi hak-hak jaminan mereka,” terangnya. (asr).

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini