LPKA PALU SAKSIKAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PKB SPPT TI

/ Selasa, 21 Juni 2022 / 19.44
Topinformasi.com
PALU_Turut menjadi target Impelementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu saksikan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama (PKB) melalui Virtual Meeting. Selasa, (21/6).

Dalam kesempatan tersebut, dengan bertempat di Ruang Registrasi, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, turut didampingi dengan Kepala Seksi (Kasi) Registrasi dan Klasifikasi, Muh.Anis, Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Agung Purnomo, Kasubsi Klasifikasi, Lili K, serta staf Registrasi dan Klasifikasi.

Seperti yang diketahui, SPPT TI sendiri merupakan suatu sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik yang dilakukan oleh para Lembaga Penegak Hukum (LPH) di Indonesia, yang dibentuk guna mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan serta diharapakan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien. 

Pada kesempatan tersebut, penandatangan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, Menko Polhukan, Menkumham, Menkominfo, Menteri PPN, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, Ketua BNN, Ketua BSSN, serta Kepala Staf Kepresidenan.

Menjadi salah satu tempat pengimplementasian SPPT TI yang tergabung dalam jajaran Direktorat Pemasyarakatan Kemenkumham R.I, Revanda Bangun, menegaskan kepada seluruh jajarannya agar secepat mempelajari serta memahami petunjuk penggunaan SPPT TI tersebut, dirinya pun mengharapkan agar apa yang menjadi tujuan diadakannya perjanjian tersebut tidak dicederai dengan suatu penyimpangan dari pejabat maupun operator SPPT TI pada LPKA Palu.
“Mari bersama-sama sukseskan tujuan dan harapan ditandatanganinya suatu perjanjian ini, jangan ada perilaku menyimpang didalamnya yang dapat menghambat proses pelayanan yang prima antara LPKA Palu bersama LPH lainnya,” harap Revanda. (asr).

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini