TOPINFORMASI.COM-Kartu keluarga (KK) merupakan kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
KK wajib dimiliki oleh setiap keluarga dan merupakan dokumen kependudukan yang penting karena menjadi dasar untuk penerbitan kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu, KK juga sering menjadi syarat dalam pengurusan berbagai hal.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari, KK bisa saja hilang. Sebagai dokumen yang penting, tentu KK yang hilang tersebut harus segera diganti.
Lalu, bagaimana cara mengurus KK yang hilang?
Cara mengurus KK yang hilang dan syaratnya
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mengurus KK yang hilang. Syarat-syarat tersebut di antaranya:
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah:
Proses mengurus KK yang hilang tidak dikenakan biaya apapun. Kartu Keluarga yang baru perlu disimpan dengan baik untuk menghindari terjadinya kehilangan lagi ataupun kerusakan.