573 Narapidana Lapas Narkotika Pematang Siantar Memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri

/ Senin, 02 Mei 2022 / 18.59
TOPINFORMASI.COM
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H Narapidana Lapas Narkotika Pematang siantar ini bersuka cita, hal ini dikarenakan pada hari raya ini mereka mendapatkan pemotongan tahanan (remisi). 

Remisi ini diberikan kepada Narapidana yang beragama muslim dan telah memenuhi syarat baik administratif maupun substantib. 

Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bapak Sopian selaku Kalapas Narkotika Pematang Siantar setelah melaksanakan Sholat Ird secara berjamaan di Lapangan dalam Lapas. 

Menurut Sopian Alhamdulillah tahun ini sebanyak 573 Narapidana menerima remisi khusus hari raya dengan variasi pengurangan, ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari bahkan ada yg mendapatkan remisi maksimal yaitu 2 bulan. 

Lebih lanjut sopian mengatakan bahwa remisi ini merupakan penghargaan dari pemerintah kepada Narapidana yang sudah mengikuti program dan prilaku yang baik selama di dalam Lapas.

Semoga remisi ini membawa dampak baik bagi kehidupan narapidana dan semoga mereka bisa cepat dapat berkumpul dengan keluarga, pungkasnya
Komentar Anda

Berita Terkini