Pertamina akan Menutup SPBU Yang Melanggar Ketentuan Pengisian Solar

/ Senin, 14 Maret 2022 / 16.48
MEDAN-TOPINFORMASI.COM
PT Pertamina (Persero) akan menindak  SPBU yang tidak melakukan penyaluran solar subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.Senin (14/3/2022).


Agus Humas PT Pertamina yang beralamat di Jalan Putri Hijau Medan saat ditemui media mengatakan, pihaknya berkomitmen menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. 

Maka, jika terdapat SPBU yang terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.


"Penindakan ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah Pemerintah dalam menyalurkan solar subsidi secara tepat sasaran," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penyelewengan yang dilakukan oleh para pengelola SPBU 'nakal' itu diantaranya, pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi. 

Dari amatan Media di salah satu SPBU yang beralamat dijalan Flamboyan tepatnya disamping Waikiki terindikasi melakukan pengisian solar yang melanggar ketentuan, dimana mobil pick up di modifikasi untuk mengisi solar dan dikirim ke industri. 

Oleh karena itu pihak Pertamina diminta untuk segera menutup SPBU tersebut untuk menindaklanjuti dan menutup SPBU tersebut dan tidak lagi menyalurkan minyak solar ke SPBU tersebut. 

Dari rekaman video yang direkam wartawan di SPBU itu mobilnya Plat B 9820 ij dimodifikasi dan mengisi solar hingga ratusan liter.(red)



 
Komentar Anda

Berita Terkini