Polres Labuhanbatu Berikan Rehabilitasi Gratis ke Penyalahguna Narkotika

/ Jumat, 11 Februari 2022 / 13.50
Labuhanbatu,TOPINFORMASI. COM 
Upaya untuk memanusiakan penyalah guna Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial korban penyalahguna Napza  Insyaf Parmadi Putra yang berada di Medan memfasilitasi rehabilitasi gratis 5 Orang pelaku penyalahguna narkotika.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dalam rilisnya. Jum'at, 11/2/2022.

Kasat menyampaikan, adapun ke 5 orang residen tersebut yakni inisial Don (31), warga kelurahan Sigambal kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Mar (40), Warga desa Damuli Kebun, Labuhanbatu Utara (Labura), IW (31), Warga desa Damuli Kebun, Labura, App (33), Warga Sioldengan Rantauprapat dan Aah (28), warga Sigambal, kecamatan Rantau Selatan.

" Berawal adanya permohonan Rehabilitasi dari pihak keluarga ke 5 pelaku. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kepala BRSKPN INSYAF Drs Sulaiman Sitompul. Setelah persyaratan administrasi dan kesehatan pelaku memenuhi maka para pelaku diberangkatkan ke Panti Rehabilitasi itu", jelas Kasat.

AKP Martualesi juga menyampaikan, rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba. Dengan harapan supaya para pelaku kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya (Samuel)
Komentar Anda

Berita Terkini