Wakil Bupati Gayo Lues Buka Rapat Trayek Pembahasan Batas Kawasan Hutan

/ Selasa, 14 Desember 2021 / 19.31
TOPINFORMASI.COM
GAYO LUES -  Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani buka acara rapat panitia tata batas pembahasan dan pengesahan trayek batas kawasan hutan Kabupaten Gayo Lues. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Nusa Indah, Blangkejeren, Selasa (14/12/2021).

Wakil Bupati Gayo Lues dalam sambutannya menyampaikan, sejak zaman dulu, hutan telah dijadikan manusia sebagai lahan tempat mencari nafkah. Sejak itu pula, telah muncul kearifan lokal dalam melindungi dan melestarikan hutan.

"Seperti kita ketahui bahwa hutan memiliki manfaat langsung terhadap kehidupan manusia, menjadi bahan pangan, sumber oksigen, sumber obat-obatan dan tempat hidupnya berbagai satwa," katanya.

Said Sani menyebutkan, dalam pembahasan rapat ini, akan dibahas penataan batas hutan yang meliputi, pertama pembahasan dan pengesahan peta trayek batas kawasan hutan, kedua pemancangan batas sementara, ketiga pengumuman hasil pemancangan batas sementara, inventarisasi, identifikasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga, keempat pembuatan dan penandatanganan berita acara tata batas sementara serta peta lampiran tata batas.

Kelima pembuatan DNA penandatangan berita acara tata batas sementara serta peta lampiran tata batas, pemasangan tanda batas dan pengukuran batas, Keenam pemetaan hasil penataan batas, dan terkahir pembuatan dan penandatanganan berita acara tata batas serta peta tata batas.

"Pelaksanaan pembahasan kawasan hutan merupakan rangkaian kegiatan pengukuhan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 7 tahun 2021," ujarnya.

Selain itu, Wakil Bupati menerangkan, sebagai diinformasikan bahwa, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Banda Aceh akan melaksanakan penataan kawasan hutan di Gayo Lues sepanjang +- 173,42 Km, untuk batas fungsi kawasan hutan dan +- 101,81 Km untuk batas luar kawasan hutan. 

"Saya berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memutuskan hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan menandatangani berita acara hasil pembahasan trayek batas kawasan hutan," tutupnya.
Komentar Anda

Berita Terkini