Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa Dan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Habiskan Anggaran 1,4 Miliar

/ Rabu, 29 Desember 2021 / 18.31

Batubara. Topinormasi.com

Berjumlah 141 Kepala Desa di kabupaten Batubara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa dan  sosialisasi Pengelolaan pajak dan Retribusi  yang dilaksanakan di hotel Singapore Land di Kecamatan Sai Balai Kabupaten Batubara. Menghadirkan seluruh Sekretaris Desa se Kabupaten Batubara. Rabu 29/12/2021.

Kegiatan sosialisasi seluruh Kepala Desa (Kades) dilaksanakan mulai tanggal 20-24 Desember 2021. Dan sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi yang melibatkan seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) se Kabupaten Batubara selama 3 hari berturut-turut dimulai dari tanggal 27-30 Desember 2021.

Sosialisasi Kepala Desa di anggarkan melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Dana Bagi Hasl (DBH) dari masing-masing Desa yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah Kabupaten Batubara.
Dalam kegiatan masing-masing Desa harus membayar sebesar Rp 10.000.000 perdesa, Rp 5000.000 untuk biaya bimtek Kepala Desa, dan Rp 5000.000 lagi untuk kegiatan bimtek sekretaris Desa (Sekdes) se Kabupaten Batubara.

Sementara para peserta sosialisasi baik Sekdes, Bendahara Desa maupun Kaur yang diutus oleh Kepala Desa mendapatkan materi kegiatan, ATK berupa tas, pasilitas makan/minum, dan penginapan di hotel Singapore Land selama 3 hari.

Namun dari informasi yang dihimpun, para peserta sosialisasi tidak menginap di hotel yang telah di boking, melainkan masing-masing peserta sosialisasi pulang ke rumahnya. 

Selain itu mereka juga menerima dana  pengganti transportasi yang berbeda-beda, ada yang menerima sebesar Rp 200.000 dan ada pula yang menerima Rp 300.000.

Dari jumlah 141 Desa peserta sosialisasi yang menelan anggaran dari sumber ADD Kabupaten Batubara sebesar Rp 1,4 Miliar.

Dikonfirmasi melalui seluler, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis mengatakan, koordinasinya ke P-APDESI bang..... Iya ke P-APDESI karena anggarannya anggaran Desa, bukan anggaran Kami, ungkap Radiansyah.

Sampai berita ini diterbitkan, Ketua P-APDESI tidak dapat dikonfirmasi melalui nomor seluler 0813 7689 XXXX. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini