Kamar Hotel Di Boking Kepala Desa Dan Sekretarisnya Pilih Pulang Kerumah.

/ Kamis, 30 Desember 2021 / 21.11
Batubara. Topinformasi.com

Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa serta Sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi yang dilaksanakan di hotel Singapore Land di Kecamatan Sai Balai Kabupaten Batubara. Kamis 30/12/2021.

Anehnya kamar hotel telah di boking,  para peserta sosialisasi sebagian besar tidak menginap di hotel Singapore Land dan memilih pulang ke rumah.

Kegiatan sosialisasi itu disebutkan diselenggarakan oleh dua lembaga diantaranya Lembaga  Independen Pemerhati Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (LIPKMI) yang diketuai Drs. Togar Sirait, SH, MH dalam 2 sesi.
Hal itu dijelaskan Ketua P-ABDESI Kabupaten Batubara Saefuddin Lubis didampingi Sekretarisnya Manombang Siregar dan Korcam Lima Puluh Idris ketika dikonfirmasi mengatakan, kami hanya mempasilitasi, sebagai penyelenggara ada dua lembaga.

"Kami cuma fasilitator saja, sedangkan penyelenggara dua lembaga salah satunya LIPKMI. PABDESI tidak boleh menyelenggarakan kegiatan tersebut karena tidak diperbolehkan berbisnis ", jelas Saefuddin.

Dijelaskan Saefuddin, Bimtek tersebut digelar di Singapore Land Hotel dengan dua sesi, sesi pertama tanggal 20 - 24 Desember 2021 yang diikuti 137 Kepala Desa, dan sesi kedua dimulai tanggal 27 - 30 Desember 2021 diikuti 137 Sekretaris Desa. 

Sedangkan tujuan sosialisasi tersebut dikatakan Saefuddin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara.

Diakui Saefuddin, setiap peserta sosialisasi baik Kepala Desa maupun Sekretaris Desa diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp. 5.000.0000. Sedangkan pendanaannya diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada pos pemberdayaan aparatur desa.

Sosialisasi itu sendiri disebutkan Saefuddin terlaksana berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Nomor 038/K/LI-PKMI/SU/ XII/ 2021 tentang, Design kegiatan sosialisasi pengelolaan pajak dan retribusi guna meningkatkan PAD Tanggal 2 Desember 2021.

Berdasarkan surat tersebut, LIPKMI sebagai event organiser menyurati Bupati Batubara melalui Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang isinya proposal kegiatan lengkap dengan rinciannya.

Disebutkan setiap peserta memberi kontribusi biaya sebesar Rp. 5 Juta dengan fasilitas diantaranya bahan ajar narasumber, seminar kit, sertifikat pelatihan, coffe break, tas dan baju kaos, penginapan di Singapore Land Hotel selama 4 hari 3 malam, breakfast, lunch dan dinner, serta transportasi antar jemput. 

Sedangkan narasumber yang menyajikan 10 materi terdiri dari Kemendes PDT RI, Kemendagri RI, Dinas PMD Provsu dan Dinas PMD Kabupaten Batu Bara dan Pendamping Desa.

"Jadi kan jelas kegiatan tersebut bukan keinginan kita, dan juga bukan kita penyelenggaranya", tegas Saefuddin.

Mengenai pengganti transport yang diinformasikan beragam dengan tegas Saefuddin menyebutkan Rp. 300 ribu setiap peserta. Demikian pula temuan fakta dilapangan yang melihat peserta tidak menginap, dengan gamblang Saefuddin mengatakan itu bukan arahan pihaknya.

"Mungkin karena rumahnya dekat sehingga peserta memilih pulang ke rumah", ucap Saefuddin.

Terkait unjuk rasa yang digelar sekelompok pemuda dari salah satu OKP di Kejari Batu Bara, Saefuddin mengatakan telah ada pengakuan pimpinan pengunjukrasa yang mencabut tuntutannya.

"Mereka telah membuat surat pernyataan yang intinya bahwa kedepan tidak ada tuntutan terkait sosialisasi tanggal 20 s/d 23 Desember 2021 dan 27 s/d 30 Desember 2021", tutupnya.

(Dr)
Komentar Anda

Berita Terkini