Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Senilai 37 Miliar

/ Selasa, 09 November 2021 / 20.22

TOPINFORMASI.COM
Polrestabes Medan kembali musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp 37 miliar lebih dari hasil operasi penangkapan selama sekitar 3 bulan ini. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, Selasa (9/11/2021) siang di halaman Mapolrestabes Medan.

Narkoba senilai puluhan miliar yang dimusnahkan tersebut yakni yang dimusnahkan, 22, 820, 1 gram sabu,  1,165 butir erimin 5, 155 butir alprazolam, 2,844 gram heroin, 135 butir pil ekstasi dan 197, 22 gram ganja. 

Para tersangka diantaranya masing - masing Andi Nova Siregar, M Azhar Nasution, Jakie alias Van Han Soui dan Monica Cristian (pasangan suami istri), Gurdip Singh, Mahendra Janu, Vernando Simanjuntak seluruhnya warga Medan dan dan Eric Ambalagen warga Batubara. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Kasat Narkoba Rikki Ramadhan mengatakan,  narkoba senilai 37 miliar.

“Narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering  dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mengunakan mobil penggiling dari BNN Sumut,"sebut Riko. 

 Sebelum dilakukan pemusnahan barang haram tersebut akan dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Polda Sumut untuk mengetahui kandungan narkobanya. 

"Sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan narkoba yang bisa merusak mental generasi bangsa. Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 8 tersangka ditangkap berbagai tempat di Medan dan daerah lain," ungkapnya.

Dari 8 tersangka yang diamankan akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang narkotika. Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan polisi, dari pemusnahan narkoba hari ini, ada sekitar 2 juta per jiwa yang diselamatkan. “Jika ditotal barang haram itu mencapai 37 miliar, " terangnya. 

Karena itu, tambah Kombes Riko, tidak akan mengendurkan dalam pemberantasan dan penindakan kepada pengedar narkoba di Kota Medan. "Semuanya harus dituntaskan. Kalau ada gembong narkoba melawan petugas sikat habis, " jelasnya. 

Untuk itu, sambungnya, diharapkan kepada masyarakat kota Medan turut serta dalam pemberantasan narkoba di Medan. "Kota Medan harus harus aman dari peredaran narkoba, " imbau Kapolrestabes.

Wakil Walikota Medan Aulia Rachman mengaku bangga melihat petugas Polretabes Medan sangat luar biasa mengungkap kasus narkoba di Kota Medan. Ada langkah tegas dalam nengungkap penyelundupan narkoba di Medan. 

"Kita juga berharap generasi bangsa Indonesia jauhkan narkoba," kata Aulia. 
Komentar Anda

Berita Terkini