Tupon Pemilik Judi Ketangkasan Tembak Ikan Di tangkap Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu

/ Minggu, 24 Oktober 2021 / 15.14
Topinformasi.com

Labuhanbatu-Seorang Laki-laki Bernama Tupon di aman kan Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu,Yang Di Pimpin langsung oleh Kanit Lidik II Iptu Sahat M.Lumban gaol. 

Tupon Yang beralamat di  di Dusun Janji Matobu, Desa Pematang Celeng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Di tangkap pada hari sabtu(23/10)Tersebut karena Terlibat dalam kasus perjudian tembak ikan.
Penangkapan tupon berdasarkan SPT / 2278 / X / Res.2 / 2021 / Reskrim.”Benar bang, dini hari tadi tim Tekab Unit Ekonomi menangkap penjaga sekaligus pemilik warung di lokasi judi tembak ikan”, Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada wartawan.

Kata AKP Parikhesit, kronologis kejadian bermula hari Sabtu (23/10/2921), sekira pukul 00.00 WIB, tim Tekab Unit Ekonomi mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya tentang adanya permainan judi tembak ikan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Menindak lanjuti info tersebut, tim bergerak menuju tempat sesuai dengan informasi yang diterima dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di Dusun Janji Matobu, Desa Pematang Celeng, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di warung Tupon
Selanjutnya tim nelakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya sebagai pemilik warung dan penjaga meja. Jika ada pembeli chip dihargai Rp 10.000 per chip, lalu chip dimainkan ke mesin judi tembak ikan. Kemudian pemain memilih salah satu tebakan, jika berhasil ada yang mendapatkan 10 chip, 20 chip, 50 chip dan seterusnya.
Apabila merasa sudah cukup, maka pemain chip tersebut akan menjual kembali kepada Tupon sang penjaga meja judi tembak ikan dengan harga sebesar Rp 10.000. Kepada petugas Tupon mengaku mendapatkan mesin tembak ikan dari seseorang berinisial “S”.

Akibat perbuatannya tersangka berikut barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan dibawa ke Polres Labuhanbatu guna Proses Hukum(samsul)
Komentar Anda

Berita Terkini