Penjual Tuak di Labura Diciduk Polisi Miliki Sabu

/ Kamis, 14 Oktober 2021 / 10.26
TOPINFORMASI.COM
Miliki Narkotika jenis sabu, seorang laki-laki penjual tuak diciduk Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Selasa (12/10/2021), sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial A alias Incon (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh selatan, Labuhanbatu utara, berhasil ditangkap petugas di Dusun Sidotani.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pelaku yang merupakan pemilik warung tuak ditangkap petugas sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan di warung tuak pelaku yang berada di Dusun Sidotani, Desa Simangalam.

Saat petugas melakukan penyelidikan, gerak gerik pelaku semakin mencurigakan. Petugas langsung mendatangi pelaku dan langsung melakukan penyergapan. 
"Pelaku sempat berupaya melarikan diri ke kolam (kubangan air). Namun upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah tertangkap, "ujar Eko Sanjaya.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan warung tuak milik pelaku dan ditemukan berbagai bungkus plastik bening transparan yang kosong.

Saat menggeledah warung tuak pelaku, petugas juga di dampingi oleh aparat Desa untuk memeriksa tempat melarikan diri pelaku yakni di kolam kubangan air. Tidak berapa lama petugas menemukan satu dompet kecil berwarna kream di air kolam.

Di dalam dompet pelaku, petugas menemukan sebungkus plastik bening yang diduga sabu. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Komentar Anda

Berita Terkini