AS Jadi Korban Fitnah Melalui Medsos Mencari Keadilan

/ Rabu, 13 Oktober 2021 / 16.36
TOPINFORMASI.COM

Asmita Siregar, korban pencemaran nama baik meminta Polda Sumut (Poldasu) cepat memproses laporan pengaduannya. Pasalnya, orang yang menyebar fitnah melalui akun media sosial (Medsos) itu, secara nyata sudah melanggar UU ITE.

Asmita menjelaskan, bahwa dia mendapatkan kabar dari penyidik bahwa Polda Sumut sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa untuk dimintai keterangan.

"Saya WhatsApp penyidik terkait perkembangan kasus yang telah saya laporkan. Penyidik bernama Sofian T Buulolo menjawab mau minta keterangan pak kades dulu. Soalnya, kades belum ada datang untuk memenuhi surat panggilan. Itu kata penyidiknya," ujarnya.

Asmita berharap agar kasus yang telah ia laporkan cepat diselesaikan sesuai UU yang berlaku di Indonesia. Dirinya mengaku pernah melihat Kepala Desa Baru sedang mengendarai sepeda motor.

"Senin kemarin aku melihat Kepala Desa Baru Kecamatan Batangkuis sedang mengendarai sepedamotor di Jalan Kenanga. Kulihat ia mau menuju ke arah rumahnya, aku persis di belakang kendaraan yang ia gunakan," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Baru, Masudin via WhatsApp membenarkan dirinya mendapat surat panggilan Ndari pihak Poldasu. Dia juga mengakui bahwa dirinya tak hadir.

"Ya benar saya dapat surat itu, tapi saya sudah menghubungi penyidik bahwa saya tidak bisa hadir karena saya lagi sakit," akunya.

"Surat pemanggilan itu saya dapat kalau nggak salah akhir bulan September atau awal bulan Oktober ini. Tapi saya lupa tanggalnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan dalam postingan Facebook Zulfahmi Admaja Hasibuan telah memposting tudingan bahwa Asmita dan Musthafa sebagai provokator. 

Seperti postingan "Kades marah kepada Asmita & Musthafa, sebagai pihak yang suka membesar-besarkan masalah dan tukang lapor.

Dari keterangan Penyidik Sofyan T Buulolo melalui Whats App Asmita mengatakan"Pagi bu, mohon maaf sblmnya. Kta komunikasi kan baik dari WA saya jawab perkembangannya. Tp saat ini kami butuh keterangan kades bu utk memastikan apa betul atau tidak terkait tuduhan dari terlapor. 

Jd kami lg jadwalkan utk lgsg dtg ke kantor kades utk koordinasi dan memintai keterangan kades.

Komentar Anda

Berita Terkini