Pengembangan dari Kasus Sebelumnya, Unit II Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar asal Tanjungbalai

/ Sabtu, 14 Agustus 2021 / 13.55

 


TOPINFORMASI.COM

Asahan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diduga jenis sabu dan mengamankan pelaku berinisial ZEH alias Goh Liong (42).


warga Jalan Satria Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai itu diamankan dari kediamannya. 


Saat dikonfirmasi, Jumat  (13/08/2021) sore, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, SH didampingi KBO Satnarkoba IPTU Syamsul Adhar, SH dan Kanit II IPDA Wanter Simanungkalit  membenarkan penangkapan tersebut.


AKP Ginting menjelaskan, pada hari Selasa (27/07/2021), sekira pukul 00.15 WIB, tim Opsnal Unit II, mendapat info dari pelaku berinisial RC alias Robi yang diamankan di Jalan Sanusi Pane. 


RC mengakui barang yang dimiliki diperoleh dari seseorang yang berinisial ZEH alias Goh Liong warga kota Tanjungbalai.


Dipimpin Kanit II, IPDA Wanter Simanungkalit bersama tim Opsnal langsung berangkat menuju ke tempat yang sudah diinformasikan tersebut. 


Selanjutnya tim Opsnal memantau rumah ZEH alias Goh Liong, dan mengepung rumah dari terduga pengedar sabu tersebut. 


Akhirnya, tim opsnal pun berhasil mengamankan ZEH alias Goh Liong yang berada didalam rumah dan sempat membuang sebuah dompet berwarna hitam ke atas seng rumah  milik tetangga yang isinya diduga narkotika jenis sabu.


“Kini tersangka beserta barang bukti, berupa 3 paket plastik klip berukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,40 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp200.000 telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Ginting. 


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku ZEH dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Release) 



Komentar Anda

Berita Terkini