Kabar!KTV Electra Dirazia Polisi Militer

/ Jumat, 09 Juli 2021 / 11.38

Topinformasi.com

Medan- Setelah adanya pemberitaan di beberapa media online tentang adanya lokasi hiburan KTV di Komplek CBD Polonia, Medan yang masih beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM, Satuan  Polisi Militer Lanud Soewondo melakukan Razia di KTV Electra.



Sebelum dilakukan razia, anggota Polisi Militer besama Intel Lanud Soewondo melakukan apel terlebih dahulu di markas Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo. Kamis (8/7/2021) pukul 20.00 WIB.



Usai apel tim bergerak menuju lokasi, dan mendapati pintu depan Electra terkunci dan dirantai gembok, merasa curiga, rombongan merangsek masuk dari pintu samping dan mendapati banyak sepeda motor motor yang terparkir di lokasi.


Setelah didalam gedung, petugas tidak mendapati adanya pengunjung, hanya beberapa orang karyawan yang sedang membersihkan ruangan.


Herman selaku penanggung jawab Electra dilokasi pada awak media menjelaskan bahwa saat penerapan PPKM dimasa pendemi memang masih beroperasi.


"Memang buka bang, tapi hanya cafe saja, itupun hingga pukul 17.00 WIB sesuai dengan surat edaran dan himbauan pemerintah. Untuk KTV dan lainya tidak beroperasi,"ucapnya.


Saat disinggung, terkait Vidio viral terkait masih beroperasinya KTV Electra yang diduga melanggar prokes. Herman membantah.


"Kalau kami perhatikan Vidio dari media sosial itu kami rasa itu video lama, kami sangat mendukung pemerintah dalam penanggulangan dan percepatan Penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM,"sebutnya.



Dansat POM Lanud Soewondo, Mayor Pom Sadin pada awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah dari pimpinan dalam mendukung pemerintah pusat maupun daerah untuk penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah diatur dalam surat edaran Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan.


Razia ini menyasar pada lokasi tempat hiburan yang melanggar batas waktu yang sudah ditetapkan pemerintah.


"Kita melakukan razia ke beberapa lokasi tempat hiburan malam, maupun cafe-cafe yang masih beroperasi  diatas waktu yang sudah ditentukan dan melanggar PPKM mikro, "ucap Dansatpom.


Lanjutnya lagi, ada beberapa lokasi yang dirazia selain KTV Electra yaitu beberapa cafe yang ada di sekitar komplek CBD Polonia.



"Untuk KTV Electra setelah kita datangi, dalam keadaan tidak beroperasi, serta tidak kita temui pelanggaran prokes, kami tidak mengetahui pasti Vidio yang beredar itu kapan kejadianya,"jelas Mayor Pom Sadin.

Komentar Anda

Berita Terkini