Polsek Deli Tua Diduga Amankan Seorang Oknum Yang Mengaku Sebagai Wartawan Saat Membawa Narkoba Jenis Sabu-sabu Bersama Temannya

/ Selasa, 08 Juni 2021 / 19.39

 


Topinformasi.com

 Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (8/6/2021) pagi sekira pukul 06.30 WIB.


Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Deli Tua dikawasan Jalan Karya, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.


Adapun kedua pria tersebut yakni Bob (40) warga Pasar I Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Menurut informasi Bob berprofesi sebagai seorang wartawan online. Selain Bob, Unit Reskrim Polsek Deli Tua, ikut mengamakan temannya bernama Wahyu (35) yang juga warga yang sama. 


Informasi yang didapat di lapangan dari warga menyebutkan, penangkapan keduanya saat sedang mengendarai sepeda motor. Petugas Reskrim Polsek Deli Tua, yang saat itu sedang melintas langsung curiga dengan kedua pria tersebut.


Melihat kedua petugas Unit Reskrim Polsek Deli Tua, langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai keduanya. Polisi melihat keduanya gelisah dan langsung melakukan penggeledahan di sekujur tubuh kedua pria tersebut. Saat digeledah petugas Unit Reskrim Polsek Deli Tua mendapati 2 paket kecil sabu-sabu di saku celana Bob.


" Kulihat polisi memeriksa pria yang berbadan besar itu dan kami melihat ada sabu serbuk putih di plastik kecil sebanyak 2 buah," ucap seorang warga bernama Samuel yang  melihat  penangkapan saat di lokasi.


Lanjut warga, kami sering lihat sering lihat yang berbadan itu sering melintas disini Jalan Karya ini.


" Sering kami lihat yang badan besar itu lalu lalang melewati jalan karya ini," sebut seorang bapak di lokasi saat di wawancarai.


Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH MH ketika di konfirmasi melalui telepon seluler belum bersedia memberikan keterangan.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini