Kapolres Batubara Bersama Petugas Pos Pam Check Point Penyekatan Perintahkan Puluhan Mobil Putar Balik

/ Minggu, 09 Mei 2021 / 21.00

 


.


Batubara. Topinformasi.com


Sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah tentang larangan mudik menjelang lebaran 1442 H 2021, namun sepanjang jalinsum diwilayah Kabupaten Batubara masih banyak kendaraan angkutan umum maupun pribadi yang melintas.


Melihat kondisi tersebut, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis bersama Waka Polres Batubara Kompol Rudi Chandra dan personil Polres Batubara melaksanakan Pengecekan langsung terhadap Pos Pam I Check Point mengenai Kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut Personil yang mengawaki Pos yang berada di Desa Pelanggiran Kec. Laut Tador Kabupaten Batubara. Minggu 9/5/2021. 


Selain itu Kapolres juga melaksanakan Pemeriksaan/penyekatan terhadap para pengendara dan memutar balikkan Kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah Hukum Polres Batubara.



Selanjutnya Kapolres Batubara melakukan Pengecekan terhadap Pos Pam II Check Point di Pos Pam Simpang Empat Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh dan melakukan Pemeriksaan/penyekatan terhadap para pengendara dan memutar balikkan kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).


Dalam pelaksanaan Check Point Penyekatan tersebut, Kapolres memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas untuk berhati-hati dalam berlalulintas, juga harus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid -19, serta arahan untuk mematuhi Peraturan Pemerintah tentang larangan mudik.


Pelaksanaan check point Pos Pam penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara di bantu personil TNI,  petugas medis Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP itu berhasil menghentikan kendaraan yang melintas, selain melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemerikasaan masker. juga memerintahkan beberapa unit mobil penumpang dan mobil angkutan umum untuk putar balik.



Akhirnya puluhan kendaraan angkutan umum (bus) dan mobil pribadi yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah jalinsum Kabupaten Batubara harus dipaksa putar balik. 


Adapun kendaraan yang diperintahkan untuk putar balik diantara lain, mobil penumpang Toyota Kijang Kapsul, Nopol BK 1997 GT yang dikemudikan oleh Syarul, Mobil Penumpang Toyota Avanza Warna Hitam, Nopol 1996 NC yang dikemudikan oleh Salim, Mobil Angkutan Umum SARTIKA yang dikemudikan Mhd Budi Lukman Sitinjak dengan Nopol BK 7812 DF.


Mobil penumpang Toyota Kijang Innova Nopol BK 1614 NJ, supir Zainal,

Mobil Angkutan Umun yang dikemudikan Khairul Nijar Nopol BL 7646 FL, Mobil Penumpang Toyota Avanza Nopol BK 1997 QC yang dikemudikan Eron, dan masih puluh kendaraan lain yang diperintahkan untuk putar balik. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini