Camat Medan Petisah Rajin Gusur PKL, Tutup Mata Terhadap Bangunan Bermasalah

/ Kamis, 06 Mei 2021 / 07.59

 


Topinformasi.com

Selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri pihak Kecamatan Medan Petisah bersama Satpol PP Kota Medan, Lurah, Polsek Medan Baru, Koramil 01 Medan Barat, Dishub dan Kepling melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Kawasan Seputaran Pasar Petisah.


Rahmadsyah Ketua Badan Pengawas Koperasi PKL Gatsu Kota Medan saat di mintai tanggapannya tentang penggusuran tersebut mengatakan bahwa Pedagang Kaki Lima ( PKL ) itu bukan musuh Pemko Medan jadi harusnya pendekatan yang dilakukan Pemko Medan bukanlah penggusuran tapi melakukan pemberdayaan terhadap PKL. Kamis, (6/5/2021)


Rahmadsyah menjelaskan saat ini DPRD Kota melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) telah memparipurnakan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM Kota Medan dan Ranperda Zonasi PKL Kota Medan harusnya yang dilakukan Camat Medan Petisah adalah melakukan sinergitas dan Koloborasi bagaimana memberdayakan PKL bukan malah melakukan penggusuran, apalagi di tengah pandemi dan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri.


"Camat Medan Petisah sepertinya rajin menggusur PKL tapi tutup mata terhadap bangunan bermasalah, aku punya data bangunan bermasalah yang melanggar Perda di Kecamatan Medan Petisah, berani gak Camat Medan Petisah rame rame bawa pasukannya membongkar bangunan bermasalah seperti Camat membongkar Lapak dagangan PKL" ungkapnya.


Rahmadsyah yang juga Ketua Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) Kecamatan Medan dan pernah menjadi Relawan Bobby Nasution sebagai Kordinator Gerakan Kecamatan Medan Petisah berharap Camat Medan Petisah jangan memandang sebelah mata terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima, seharusnya Camat Medan Petisah memiliki Konsep yang jelas bagaimana memberdayakan Pedagang Kaki.


"Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM Kota Medan dan Ranperda Zonasi PKL Kota Medan lagi di bahas di Bapemperda DPRD Kota Medan, harusnya Camat Petisah punya Konsep kemudian bersinergi dan Koloborasi dengan memasukkan konsepnya di Bapemperda, bukan malah melakukan penggusuran" ungkapnya.


Sebelumnya Kecamatan Medan Petisah bersama Satpol PP Kota Medan, Lurah, Polsek Medan Baru, Koramil 01 Medan Barat, Dishub dan kepling melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Gatot Subroto, seputaran Pasar Petisah. Rabu, (5/5/2021)


Agha mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran PKL menggunakan ruang publik untuk menggelar lapak. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL beserta lapaknya juga sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan itu tampak kumuh.


Menurut Agha lagi, pedagang agar tidak meletakkan barang dagangannya di tempat yang dilarang. Kemudian tim  melakukan menyisiran di seputaran  tempat PKL menggelar lapak dagangannya di Jalan Gatot Subroto. Dalam penyisiran tersebut, petugas membongkar lapak dan tenda PKL.(RS)

Komentar Anda

Berita Terkini