Polres Batubara Kembali Gagalkan Perdagangan Manusia. Lima Tersangka Di Ringkus.

/ Selasa, 27 April 2021 / 15.29

 


Batubara. Topinformasi.com


Press release kasus penyelundupan 31 calon TKI ke Negeri jiran Malaysia, dihalaman Mako Polres Batubara Selasa 27/4/2021. Dalam press release Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi. 


Menurut Kapolres kasus ini bermula adanya informasi dari warga pada Minggu 25/4/2021 sekira pukul 00.30 Wib yang melaporkan bahwa ada orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia dari tangkahan Pematang Polong Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.


Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama anggota lainnya serta personil Sat Reskrim Polres Batubara menuju ke lokasi.



Setibanya dilokasi petugas menemukan ada 29 orang yang berkumpul diatas perahu kayu. Ketika ditanya, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia. 


Setelah diperiksa ternyata seluruh calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen atau  ijin ke Luar negeri dari Keimigrasian", papar Kapolres.


Dalam kasus ini para pelaku menggunakan modus operandi perekrutan dan pemberangkatan calon TKI melalui agen yang mengantarkan ke lokasi pemberangkatan dengan biaya sebesar Rp 5000.000.


Namun ada juga calon TKI yang mengaku diberangkatkan secara gratis, karena biayanya ditanggung oleh orang yang memberangkatkannya. Para calon TKI ini terdiri dari 16 orang perempuan Dewasa dan 13 orang laki laki dewasa dan 1 orang Balita.


Setelah mengetahui polisi telah mengepung kapal, tekong (nahkoda) kapal lari dengan menceburkan diri ke sungai dan berhasil meloloskan diri. Selanjutnya ke 31 orang Calon TKI  yang berasal dari Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan, langsung dibawa ke RSUD Batubara untuk di Karantina dan Rapid Test antisipasi penyebaran Covid-19.


Disebutkan Kapolres, usai mengamkan calon TKI petugas terus melakukan pengembangan dan selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB di Sai Bejangkar anggota berhasil mengamankan 5 orang laki-laki masing-masing SB Alias  Samsul (52) warga Jalan Husni Tamrin Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. SB berperan sebagai penggelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.


Kemudian RB Alias Ateng (42) warga Jalan Husni Tamrin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, dan RB yang berperan sebagai supir antar jemput calon TKI.



Selanjutnya ARS Alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir yang berperan sebagai pengawas lokasi dan penunjuk jalan masuknya TKI.


MH (26) warga Tanjung Balai yang berperan sebagai Awak kapal dan RA (27) warga Kota Kisaran. RA berperan sebagai pengurus penumpang yang akan dipekerjakan di Malaysia dengan ongkos gratis.


Dan saat ini Petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Batubara dan Polsek Lima Puluh masih terus memburu tekong kapal yang sempat terjun ke sungai dan melarikan diri", pungkas Kapolres. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini