Penginapan Tak Berizin Di Desa Patumbak 1 Tetap Buka Di Bulan Ramadan.Diduga Jadi Sarang Maksiat Dan Narkotika

/ Rabu, 14 April 2021 / 15.02


Topinformasi.com

Meski memasuki bulan suci ramadan 1442 H,sebuah penginapan diduga tidak mengantongi ijin di Dusun VI,Desa Patumbak 1,Kecamatan Patumbak tetap beroperasi dengan menyediakan enam buah kamar kepada pasangan bukan suami istri.


Tarif kamar dipenginapan yang tak jauh dari pemukiman warga itu pun terbilang cukup murah,tamu yang datang ke penginapan cukup membayar Rp 50,000 untuk sekali menginap dan berkencan.


Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebut,penginapan bernama Valentino itu kerap dimasuki pasangan muda untuk berkencan,terlebih diakhir pekan dan pada malam hari.


'Ya kebanyakan yang masuk orang pacaran,mulai dari anak-anak muda sampai dengan yang sudah berumur",terang seorang warga sambil meminta identitasnya dirahasiakan.


Ironisnya,meski mayoritas warga yang bermukim dikawasan itu beragama islam dan tengah menjalankan ibadah puasa,pihak pengelola penginapan tampaknya tetap membuka dan melayani tamu yang datang dengan berpasang-pasangan.


Tak hanya aktifitas maksiat,kamar-kamar hotel itu diduga juga kerap digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa kali digrebek oleh aparat kepolisian.


Namun meski  tak mengantongi ijin,pemerintah Desa dan pihak Muspika Kecamatan Patumbak tampaknya masih melakukan pembiaran terkait penginapan tanpa ijin dengan enam buah kamar tersebut.


Sejumlah warga sekitar pun mengaku resah dengan keberadaan penginapan milik seseorang berinisial DS tersebut.


Bahkan Kepala Desa Patumbak I Irwansyah Lubis SH kepada wartawan mengaku kerap memberikan teguran maupun peringatan kepada pemilik  usaha tetap membandel dan menolak menutup usahanya.


"Gak ada ijin nya itu bang....kita dari pemerintah juga sudah menghimbau tapi tidak di indahkan",Terang Irwansyah kepada awak Media ini melalui pesan singkat Whatsap.


Terpisah Camat Patumbak Danang Purnama yang juga dikonfirmasi terkait ijin dan penertiban bangunan penginapan yang tidak berijin memilih bungkam dan hanya membaca pesan konfirmasi wartawan.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini