Melakukan Curanmor Di 26 TKP Di Kota Medan, Pelakunya Dihadiahi Timah Panas Oleh Polsek Delitua

/ Selasa, 06 April 2021 / 07.31

 


Topinformasi.com

Delitua - Salah seorang pelaku Curanmor yang sempat DPO, akhirnya berhasil diciduk Polsek Delitua. Dan pelaku juga dihadiahi timah panas di bagian kaki lantaran mencoba kabur dengan mendorong petugas saat dilakukan pengembangan.


Pelaku yang berinisial HP alias MA (30)  diketahui menetap di Jalan Eka Warni, Gang Eka Baru, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. Ia diringkus atas ada nya laporan dari korban nya Arianto,SH (33) warga Jalan Karya Darma II Komplek Johor Gardenia No. 87 Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, dengan Nomor : LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta , tanggal 20 Oktober 2020.



Pelaku melakukan Curanmor bersama rekannya IP alias TR yang lebih dulu ditangkap unit Reskrim Polsek Delitua. Sehingga dari pelaku TR, terungkap identitas pelaku MA, sehingga selanjutnya dilakukan pengejaran. Namun pelaku MA begitu mengetahui rekannya ditangkap, ia langsung kabur yang diduga keluar kota.



Namun pencarian terhadap pelaku tetap dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Delitua. Dan akhir nya membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi  di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, pada  Rabu (5/4/2021) sekitar pukul 13:30 WIB.


Namun saat pelaku dibawa guna dilakukan pengembangan, pelaku mendorong petugas dan langsung kabur. Namun usaha pelaku dapat digagalkan setelah petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku.



Sementara Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Senin (5/4/2020) sore membenarkan penangkapan itu.


"Tersangka saat kita interogasi mengakui perbuatannya telah melakukan Curanmor roda dua milik korban Arianto SH. Selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 26 kali di lokasi yang berbeda. Dan keseluruhan sepeda motor yang telah dicuri nya dijual kepada seorang penadah berinisial DA yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),"beber Martua Manik.(db)

Komentar Anda

Berita Terkini