Lakukan "Pungli" Bobby Copot Lurah, P3KI Sumut : saya punya Rekaman Kasi Trantib Medan Kota.

/ Minggu, 25 April 2021 / 12.41

 


Topinformasi.com

Video Viral Bobby Nasution Walikota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan beredar di media sosial.


Dalam video tersebut Bobby Nasution melakukan Sidak atas dasar laporan yang di terima dari masyarakat Kelurahan Sidorame terkait adanya pungutan liar saat masyarakat ingin mengurus, Surat Administrasi Penduduk, Surat Domisili, maupun Surat Keterangan Usaha (SKU).


Informasi tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oknum kelurahan tersebut ternyata dibenarkan juga oleh Kepala Lingkungan dan masyarakat yang saya jumpai disana. Atas dasar itu, Bobby Nasution langsung menindak tegas oknum terkait, termasuk Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan.


Rahmadsyah Sekretaris DPD Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi (P3KI) Sumatera Utara mengatakan dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution dengan mencopot Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan karena di duga melakukan pungli.Minggu (25/4/2021)


"Kita mengapresiasi Apa yang di lakukan Bobby Nasution dalam rangka menciptakan Medan Bebas Pungli dengan mencopot Lurah yang di duga melakukan pungli" ungkapnya.


Rahmadsyah juga mengatakan bahwa dirinya juga punya rekaman dan sudah kita laporkan ke Unit Tipikor Polrestabes Kota Medan terkait dugaan pungli dan Gratifikasi yang di lakukan Kasi Trantib Kecamatan Kota kepada Pedagang Kaki Lima ( PKL ) Teladan.


Rahmadsyah meminta Bobby Nasution juga mencopot Kasi Trantib Kecamatan Medan Kota yang di duga telah melakukan pungli dan Gratifikasi terhadap PKL Teladan.


"Dalam rangka menciptakan Medan Bebas Pungli kita minta juga kepada Walikota Medan Copot Kasi Trantib Kecamatan Medan Kota yang di duga melakukan Gratifikasi dan Pungli kepada PKL Teladan, kita punya rekaman pengakuan Kasi Trantib Medan Kota yang menerima Parcel dari PKL Kota Medan, kita tidak mau PKL Kota Medan di jadikan Ladang Pungli oleh Oknum" ungkapnya.


Rahmadsyah juga menjelaskan Nayaruddin diduga telah melanggar Surat Edaran KPK dan dari Walikota Medan bahwa PNS tidak boleh menerima parcel.


“Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima parsel lebaran. Hal itu sesuai dengan surat edaran KPK nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 mengenai imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan, karena parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap,” jelasnya.


“ASN tetap diperbolehkan menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel, namun bingkisannya dapat dikembalikan ke pihak yang mengirim. Bila parsel tetap diterima maka akan dilaporkan ke KPK,” imbuhnya.


Rahmadsyah juga meminta kepada Kapolrestabes Kota Medan agar segera mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan dugaan Gratifikasi dan Pungli oleh Nayaruddin Kasi Trantib Kecamatan Medan Kota.


"Kepada Kapolrestabes Kota Medan saya minta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan dugaan pungli dan Gratifikasi yang dilakukan Nayaruddin Kasi Trantib Kecamatan Medan Kota kepada PKL Teladan" ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan Nayaruddin saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya pada Rabu (23/12) mengatakan dirinya tidak pernah meminta sesuatu dari para pedagang.


“Itu tidak ada, saya hanya istilahnya hasil rapat (dewan) disana saya yang menata mereka, saya tidak pernah mendapat kan uang dari mereka dan tidak pernah meminta sesuatu dari mereka,” katanya Rabu (23/12).


Hanya saja sambung Nayaruddin setiap ketentuan program seperti kegiatan Hari – hari besar agar jangan jualan.


“Hari hari besar seperti kegiatan PSMS, kegiatan Pemko Medan, kegiatan Provinsi dan Kegiatan pusat agar jangan berjualan dan ternyata benar dan dilaksanakan mereka, saya tidak pernah jumpain mereka hanya saya via telepon, ‘ besok ada acara stop jualan’,” ungkapnya.


Terkait adanya menerima uang untuk kecamatan Nayaruddin membantah, Ia mengaku tidak pernah menerima uang dari pihak PKL Teladan.


“Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang dari mereka,” tegasnya.


Namun ia mengakui kepada wartawan dirinya pernah menerima parcel dari PKL melalui ketua Pedagang PKL Teladan menjelang lebaran 2019 lalu.


“Kalau memberikan parcel itu pernah pada tahun 2019 lalu, itu kira kira pada malam hari raya atau min dua hari raya ndak tahu saya yang jelas tujuan hari raya dan dinas terkait pun ada dikasihnya,” pungkasnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini