Polres Limpahkan Berkas Mantan Kades Lobuk Rampah Kamaluddin Hasibuan Ke Kejaksaan Negri

/ Sabtu, 13 Maret 2021 / 10.39


Topinformasi.com

Labuhanbatu-Kamaluddin Hasibuan sebagai Mantan Kepala desa Lobuk Rampah ,kec.Maebau,Kab.Labuhanbatu Utara Yang Malakukan tindak Pidana Korupsi APDS tahun 2017 ,Telah di limpahkan Ke Jaksaan Negeri Rantau Prapat oleh Polres labuhanbatu


Sebelum tersangka dan barangbukti di limpahkan ke kejaksaan negri rantau Prapat ,Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH,Di dampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit,Adakan Konfrensi Pers,Rabu(10/3/2021).


Kapolres menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, Desa Lobu Rampah mendapat anggaran pendapatan sebesar Rp 1.345.870.877 yang bersumber dari Dana, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi serta dana Silpa tahun 2016.


Kemudian, Pemerintah Desa Lobu Rampah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rp 1.345.870.877, sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.


Selanjutnya dari APBDes tersebut, dianggarkan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp 407.166.200, untuk bidang pembangunan Rp 703.184.168, untuk bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 140.533.277, dan untuk bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 94.987.232.


Setelah APBDes masuk kedalam rekening Desa Lobu Rampah, maka Pejabat (Pj) Kepala Desa, KH bersama Bendahara Desa, MSR, menarik uang dari rekening kas Desa, dan uang tersebut dipegang oleh KH.


Namun Kepala Desa KH tidak melaksanakan APBDes, sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.


Karena tidak merealisasikan seluruh anggaran, seperti pembangunan infrastruktur tidak sesuai volume Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 371.087.059 serta tidak menyetorkan pajak yang dipotong sebesar Rp 26.960.359, sehingga akibat perbuatan KH, negara mengalami kerugian Rp 399.019.885.


“Selain itu, KH juga tidak merealisasikan anggaran operasional kantor desa, operasional BPD, operasional PKK, dan dana kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama,”pungkas Kapolres.(Samsul)

Komentar Anda

Berita Terkini