Penjual Ikan Di Aek Songsongan Diringkus Tim Opsnal Polsek Bandar Pulau

/ Senin, 15 Maret 2021 / 18.41

 



Asahan - Topinformasi.com


Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pengedaran narkotika jenis sabu Di Dusun V Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Sabtu (13/03/2021) sekira pukul 18.30 wib.


Pelaku Salim Lubis (36) merupakan warga Dusun V Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Bandar Pulau, Akp Ali Yunus Siregar kepada awak media Minggu, (14/02/2021).


"Kami ada menangkap pengedar narkotika jenis sabu, di seorang penjual ikan namanya Salim Lubis," ungkap Kapolsek.


Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.



Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau memerintahkan Kanit Reskrim  Polsek Bandar Pulau IPDA W. Simanungkalit beserta anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan dan penggeledahan Rumah pelaku,"sebutnya


pada saat penggerebekan Salim Lubis melarikan diri ke dapur, kemudian dengan sigap Tim Opsnal mengejar dan melakukan penangkapan.


"pada saat pengejaran oleh Tim Opsnal melihat pelaku membuang benda kedalam sumur yang berada di dapur, Saat di introgasi oleh petugas pelaku mengaku membuang satu plastik klip besar yang berisikan butiran Kristal di duga Narkotika Jenis Sabu," bebernya.


selanjutnya kemudian tim Opsnal mengambil bungkusan tersebut dari dalam sumur , setelah di buka bungkusan tersebut terdapat dapat satu plastik klip besar berisikan butiran Kristal di duga Narkotika Jenis Sabu. 



Setelah itu, tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan satu plasti kilp kecil di samping sumur,satu klip kecil lagi di dalam bungkus rokok sampoerna.

 

Dari pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut di belinya  dari Kota Tanjung Balai yang bernama panggilan SWALO  dengan cara memesan melalui Handpone. 


"Kemudian Tim Opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Bandar Pulau guna Proses Penyidikan lebih lanjut,".pungkasnya. (YP)

Komentar Anda

Berita Terkini