Paten!Polsek Patumbak Laksanakan Operasi Yustisi dan PPKM Malam Hari

/ Rabu, 17 Februari 2021 / 17.47

Topinformasi.com

Operasi Yustisi Polsek Patumbak ,yang dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fachreza melalui Waka Polsek AKP.Neneng,Setidaknya 80 orang masyarakat mendapat ‘hukuman’ fisik berupa push up, dan pengucapan Pancasila serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pemandangan ini terlihat di seputaran Jalan Kebun Kopi Desa Mariendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa 16 Februari 2021 malam.

Tindakan tersebut diberlakukan terhadap masyarakat yang masih kedapatan tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, oleh personel Polsek Patumbak bersama tiga pilar lainnya.

“Kita masih saja terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm,” sebut Wakapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, Rabu (17/2/2021) pagi.

Menurut Wakapolsek, imbauan protokol kesehatan tetap kami sampaikan setiap kali melaksanakan kegiatan ini.

Demikian halnya, terhadap tempat tempat hiburan, jajanan dan wisata seperti cafe, restoran tetap dilakukan pengecekan standarisasi penyediaan alat kesehatan misalnya, tempat cuci tangan.

“Termasuk jam operasional kami juga imbau mereka agar menutup tempat usahanya tidak lewat dari pukul 22.00 WIB,” jelas Wakapolsek.

“Adapun pelanggaran yang ditemukan pada masyarakat yang tidak mengenakan masker ketika berkunjung ke indo maret, stan permainan anak, klinik, warnet (warung internet), apotik dan warung makanan,” terang Wakapolsek.

Namun, imbuhnya, dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berjalan lancar dan masyarakat dapat menerima teguran dan tindakan fisik yang diberikan dan warga akan selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona

Komentar Anda

Berita Terkini