Melawan Petugas, Dua Tersangka Curat di Dor

/ Jumat, 12 Februari 2021 / 15.12

 


 

TopInformasi - Labuhanbatu 

Berkat kerja keras Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu menuai hasil. Mobil Merk Mitsubishi milik Pak Mukhsin Hasibuan warga Jl. K.H Dewantara No. 132, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu yang hilang pada November 2020 lalu, berhasil ditemukan. Walau mobil Mitsubishi tersebut telah di jual pelaku pencuri di Wilayah Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.



 Ya benar, kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit saat dihubungi TopInformasi.com. Kamis, 11/02/2021, sekira pukul 04.00 Wib Team yang dipimpin Kanit Resum Iptu S. Lumbangaol mengamankan pelaku FT alias Mitong (42), warga Perumahan Raja Habib, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.



Dari introgasi, Mitong mencuri mobil itu  bersama rekannya H alias Tono (31), warga Chairul Anwar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dan dilakukan pencarian kepad Tono dan diamankan di Warung Internet Jln. Aek Tapa Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan.



Dari ke 2 Tersangka menyatakan telah menjual mobil tersebut Kepada Warga di Wilayah Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.



"Team dan Tersangka kemudian melakukan penjemputan mobil milik Pak Mukshin Hasibuan dan membawa kembali. Saat di perjalanan menuju Mapolres Labuhanbatu, Kedua Tersangka melawan anggota dengan menggunakan borgol yang ada di tangannya. Karena itu, tim memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua Tersangka dengan menembak kaki tersangka dan membawa ke Rumah Sakit Umum Rantauprapat untuk Mendapatkan Perawatan Medis", jelas Kasat.



Awalnya, Pak Muksin Hasibuan yang bangun untuk melaksanakan sholat subuh, kaget melihat pintu pagar besi rumah telah terbuka dan kunci gembok pagar telah di rusak dengan cara di potong. Kemudian korban mengecek seputaran rumah dan melihat Unit Mobil barang Merk Mitsubisi warna hitam dengan Nopol BK 8611 YE, sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Labuhanbatu untuk melaporkan apa yang sedang di alaminya dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih  Rp. 75.000.000. (Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini