Dugaan Mark Up Dan Tumpang Tindih, Hasil Pengerjaan CV. Azhar MRP Akan Digiring Ke Ranah Hukum.

/ Kamis, 04 Februari 2021 / 12.13

 


Batubara. Topinformasi.com


Pembuatan LPJ Dari Dusun ll Desa Kuala Gunung Menuju RSUD Batubara Dan Dari RSUD Menuju Simpang Limau Manis diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan judul kegiatan dan tumpang tindih". 


Sebab pada rapat dengar pendapatkan (RDP) di Komisi 1 DPRD Batubara, PPTK Dinas PUPR Kabupaten Batubara, Bambang tidak dapat menjelaskan temuan Lembaga Pengawas Pelaksana Hukum Republik Indonesia ( DPP LPPH RI) Staf Intelejen & Investigator Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Kabupaten Batubara, Sultan Aminuddin.


Sultan Aminuddin, Kamis (4/2/2021) minta Polres Batubara Unit Tipikor dan kejaksaan melakukan penyidikan dugaan penyimpangan mark up dan dugaan fiktif pada proyek LPJ tersebut", ungkapnya.


RDP yang digelar Senin (1/2/2021) disebutkan Ketua Komisi 1 DPRD Batubara Azhar Amri, terkait adanya dugaan ketidaksesuaian pada pengerjaan LPJ dengan kontrak dan fakta dilapangan, 



Ketua Komisi 1 DPRD Batubara, Azhar Amri, mengatakan, dengan tujuan dalam rangka untuk perbaikan apabila ada kesalahan kesilapan sekaligus kontrol lembaga agar seluruh pekerjaan berlangsung baik.


Dari rangkaian tanya jawab antara Komisi 1 dengan Dinas PUPR Batubara diwakili PPK Wilson dan PPTK Bambang, semakin menguatkan dugaan adanya mark up biaya pembuatan 80 tiang berikut lampu penerangan jalan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 475. 000.000 tersebut.


Lembaga pelapor DPP LPPRI diketuai Sultan Aminuddin, melalui juru bicaranya Darmansyah, mempertanyakan sedikitnya 5 indikasi penyimpangan diilokasi kegiatan yakni, pemasangan tiang memakai ompak, gimana speknya, tidak semua lampu dipasang pada tiang baru, dan 3 diantaranya tiang beton, dan ada yang menempel di tiang PLN (Dari Dusun 2 hingga RSUD).


Kemudian tiang dari Simpang  Limau Manis menuju RSUD ditemukan tidak penuh ukuran. Juga dipertanyakannya, pekerjaan telah dianggap selesai dan dibayar, namun lampu belum menyala.


Menjawab temuan tersebut, Bambang selaku PPTK PUPR, angkatan CPNS itu mengatakan, pihaknya telah koordinasi dengan PLN terkait rencana pemasangan LPJ namun PLN bilang tidak ada jaringan sama sekali. 


Masalah lampu tidak menyala yang telah dipasang pada 24/12 lalu sebanyak 80 unit hanya hidup 65 unit dengan daya 6600 VA (pertitik 100 Watt) diambil dari Sp. Limau Manis.


"PLN tidak memberikan ijin untuk menarik arus tambahan untuk menghidupkan 15 lampu yang belum hidup sehingga kita telah ajukan permintaan ke PLN untuk tambahan daya menjadi  13200 VA agar dapat hidup", ujar Bambang.


Terkait rencana permintaan arus tambahan, Darmansyah menyatakan itu sebagai bukti tidak matangnya perencanaan pembuatan LPJ. Bagaimana bisa, dengan lampu 80 buah dengan voltase masing masing 100 Watt hanya diajukan permintaan arus 6600 KVA. Ini sudah tidak betul. Belum lagi tidak adanya pengusulan gardu kepada pihak PLN, sehingga berdampak arus listrik untuk masyarakat jadi tersedot", papar Darmansyah.


Sedangkan mengenai ketinggian tiang menurut PPK Wilson memang 6 meter sesuai ukuran pipa, dan adanya 3 tiang beton yang sebelumnya direncanakan tiang galvanis dua sambung namun dirombak karena dikhawatirkan tidak kokoh karena goyang getaran kereta api.


Menyikapi jawaban pihak PUPR, anggota Komisi 1 Ahmad Badri menekankan apabila ada perubahan spek harus dilaporkan perubahannya. "Harusnya Dinas PUPR sebelum melakukan pekerjaan tersebut membuat trafo terlebih dahulu agar tidak menyedot arus jatah masyarakat", tandas Badri.


Ketika didesak Wilson menyebut 80 tiang dan lampu dari Sp Limau Manis menuju RSUD tidak termasuk dari Dusun 2 menuju RSUD yang hanya dipasang lampu menempel pada tiang PLN yang sudah ada. "Sementara dalam kontrak disebutkan pemasangan LPJ termasuk dari Dusun 2 Desa Kuala Gunung menuju RSUD. 


Ketika dijabarkan, berdasarkan LPSE ada 2 proyek pemasangan LPJ yakni, LPJ dari Dusun 2 Kuala Gunung menuju RSUD dan dari RSUD menuju Sp. Limau Manis dengan nilai kontrak Rp. 475 Juta dan Proyek pemasangan lampu se Kabupaten Batubara sebesar Rp. 750 Juta.(dr)


Komentar Anda

Berita Terkini