Ungkap!BNN Bongkar Penyelundupan Sabu 31,53 Kg Ditanam di Pinggir Tambak

/ Kamis, 28 Januari 2021 / 19.05

 


Topinformasi.com

ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap peredaran narkoba di daerah Matang Ulim, Kabupaten Aceh Utara. 

Pengungkapan sabu seberat 31,53 kg itu pun dibenarkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (28/1).


Dalam pengungkapan itu, Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 kg.


Awalnya Tim BNN RI mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dari Malaysia ke Aceh Utara. 



Kemudian, dari laporan itu petugas BNN pun melakukan penyelidikan ke daerah Aceh Utara. Alhasil, selama penyelidikan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 30 kg yang dikubur pinggir tambak. 


"Dari lokasi Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka bernama Hasballah, Mirza, dan Mirzal," katanya. 


Arman mengungkapkan, ke tiga tersangka telah dibawa ke Kantor BNN RI di Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif. 


"Kasusnya masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan selanjutnya," pungkasnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini