Terekam CCTV, Pencuri HP di Ciduk Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu

/ Jumat, 29 Januari 2021 / 18.17

 


TopInformasi - Labuhanbatu 

Nyasar, seorang pencuri HP yang berhasil melakukan aksinya ditangkap Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu. Pencuri Hp itu tidak mengetahui tempat lokasi yang dimasuki terpasang CCTV.



Pencurian itu terjadi di Toko Bangunan UD. Berkah Jln Sirandorung, Kelurahan. Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Pada, 27 Januari 2021 sekira pukul 00:30 Wib. Pemilik HP itu NZ (23) sedang asik tertidur di Panglong tempat Abang Iparnya bekerja dan meletakkan HP tepat di dadanya.



Sekira pukul 05:00, NZ terbangun dan melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi. Karena itu, NZ  memberitahukan kepada Abang Iparnya dan bersama sama melaksanakan pengecekan disekitar lokasi. Akan tetapi HP milik NZ tidak berhasil di temukan. 




Karena tidak melihat HP itu, NZ dan Abang Iparnya mengecek CCTV yang terpasang di Toko Bangunan tersebut dan melihat  HP nya telah diambil oleh seorang laki laki yang tidak di kenal. 



Atas kejadian tersebut, NZ melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu dan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.755.000 ( Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).



Laporan itu langsung ditangani Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu dan melakukan Lidik dilapangan. Selang beberapa hari, Pelaku pencurian HP itu berhasil diamankan Tim Tekab Resum Labuhanbatu. 



Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit pada wartawan, membenarkan penangkapan Tersangka pencuri Hp itu. Bahwa pelaku Restu Ari(22), warga Jln. Perisai GG. Mawar Kelurahan Bakaran batu Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu." Dari introgasi,  Restu mengakui telah melakukan pencurian HP milik NZ bersama dengan temanya inisial 'A' yang saat ini dalam pengejaran Polisi", kata Kasat.



 Dari tersangka di amankan Hanphone Xiaomi Note 4 dan untuk proses lebih lanjut, Tersangka telah diamankan di Polres Labuhanbatu. (Samuel)



Komentar Anda

Berita Terkini