Sempat Ngendap Ke Riau, Pelaku Pencuri Diciduk Polisi

/ Selasa, 19 Januari 2021 / 13.39

 


Top Informasi - Labuhanbatu 


Tim Tekab Resum yang dipimpim Kanit Iptu Sahat Lumban Gaol melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Pelaku yang lama melarikan diri ke Provinsi Riau, ditangkap saat kembali ke kediamanya di Rantauprapat, Labuhanbatu.



Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit dalam rilisnya. Sabtu, 16/01/2021.



Dijelaskan Kasat, bermula atas Laporan Polisi (LP) yang dibuat Imam Safi'i ke Polres Labuhanbatu menerangkan, pada. Sabtu, 23 mei 2020 lalu, korban Imam Safi'i dan Keluarganya pergi kerumah Orang Tuanya yang berada di Marbau, Labuhanbatu Utara (Labura) dan meninggalkan Rumah dalam keadaan terkunci. Kemudian pada Senin, 25 Mei  2020, korban pulang dan melihat Jendela kamar sudah terbuka dan di ganjal degan kayu. Melihat hal tersebut korban lalu mengecek isi rumah telah berantakan dan barang - barang berupa satu unit speda motor merk Honda Supra VIT S, Dua buah BPKB speda motor sudah tidak ada lagi. 



Dari dasar LP tersebut, dan hasil penyelidikan Team telah mengantongi nama pelaku yakni M. Ali alias Mas. "Mas yang sempat melarikan diri ke wilayah Provinsi Riau menjadi target kejaran Polisi", kata Kasat 



Kemudian terang Kasat, Sabtu, 16/01/2021, Team Tekab Resum yang di pimpinan Kanit I Resum Iptu Sahat Lumban Gaol mendapatkan Informasi dari Masyarakat, bahwa pelaku yang sempat melarikan diri ke daerah Riau sudah kembali. Setelah mendalami informasi tersebut, Team mengetahui bahwa Mas sedang berada di rumahnya yang beralamat  di Jln. Urung Kompas Simpang IV, kelurahan Urung Kompas kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Selanjutnya Team Opsnal Unit Resum langsung menuju lokasi dan saat dilakukan penyergapan Mas sempat mencoba melarikan diri dengan melompati jendela bagian belakang rumah namun pelaku masih dapat di amankan oleh personil yang sudah lebih dulu mengepung kediamanya tersebut. (Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini