Polres Adakan Rapat Koordinasi Bersama Pemkab Labuhanbatu

/ Jumat, 29 Januari 2021 / 08.12

 


Topinformasi.com

Labuhanabtu-| Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemkab labuhanbatu dalam rangka menyikapi keresahan masyarakat terkait operasional tempat hiburan Hans Club Stasion di Rantauprapat Kabupaten Labuahanbatu, Kamis di ruang Loby Kapolres Labuhanbatu, Kamis (28/01/2021).

Adapun yang mengikuti rapat ini ialah, Dari pihak polres Labuhanbatu yaitu Kapolres Labuhanbatu yang di wakili oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol Muhammad Taufik SE MH dan di dampingi oleh Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Hairun Edi Sidauruk SH MH. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, AKP AR Manurung SH dan dari pihak Pemkab Labuhanbatu Kasat pol PP M Yunus SH, Camat Rantau Selatan H Azhar Rambe SE, Kasi Pemerintahan Kelurahan Lobusona RM Ritonga, Kasi Trantib Kelurahan Lobusona Syamsul Bahris Hasibuan.


Dalam hasil rapat koordinasi ini, kelurahan Labosuna akan mengirimkan surat peringatan kepada pihak pengusaha tempat hiburan Hans Club Stasion secara bertahap untuk menutup atau memberhentikan kegiatan karena tidak memiliki ijin, namun apabila peringatan yang di kirimkan oleh Kelurahan Lobusona tidak di indahkan atau pihak pengusaha hiburan Hans Club Stasion tetap melaksanakan kegiatan nya maka Satpol PP akan membentuk tim didukung TNI/POLRI untuk melaksanakan razia dan penutupan oprasional tempat hiburan Hans Club Stasion.


Waka Polres mengungkapkan bahwa selama ini Pihak Polres Labuhanbatu sudah 2 kali melakukan Oprasi Yustisi di tempat hiburan Hans Club Stasion tersebut dan telah mengingatkan manager Hans Club Stasion untuk tidak membuka usahanya apabila belum memiliki ijin, apalagi sekarang ini juga masih dalam masa pandemi Covid 19." Ujar Waka Polres. (Nuria sari)

Komentar Anda

Berita Terkini