Ops Yustisi Polsek Patumbak Terapkan Prokes Ke Masyarakat Dan Bagi Masker

/ Rabu, 27 Januari 2021 / 14.42

 


Topinformasi.com


Ops Yustisi Polsek Patumbak Terapkan Prokes guna pencegahan corona virus covid 19 dan adaptasi kebiasaan baru pandemi covid 19 sekaligus pembagian masker bersama 3 pilar wilkum Polsek Patumbak,Rabu 27/1/2021.

Giat ini dilaksanakan di Depan Pintu Masuk Terminal Amplas Terpadu Kel. Amplas Kec. Medan Amplas dan Jalan KH. M.Rivai Hatahap dipimpin Waka Polsek Patumbak, AKP NENENG ARMAYANTY, Kanit Binmas Polsek Patumbak, IPTU S. PANJAITAN.

Adapun Bentuk Kegiatan dalam rangka Ops. Yustisi Penghimbauan/Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 bersama 3 Pilar dilaksanakan dibeberapa titik yang berada diwilayah Hukum Polsek  Pelaksanaan Operasi Yustisi bersama perangkat Kelurahan Amplas Kec. Medan Amplas dibeberapa titik/lokasi dengan melakukan pengecekkan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalanan yang tidak mematuh protokol Kesehatan (Memakai Masker ketika berpergian) dan memberikan beberapa sangsi kepada masyarakat/pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka Antisipasi penyebaran Covid-19 .



Didapati warga yang melanghar prokes,petugas dalam Ops yustisi tersebut melakukan tindakan kepada masyarakat dengan Administasi (tahan KTP) ,Teguran 26 ,Tindakan fisik ( Push-Up16 , Menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Menghafalkan Pancasila .

Setelah didapati masyarakat yang tidak memakai masker ketika berpergian/keluar Rumah, petugas memberikan beberapa Sangsi dan memberikan/memakaikan Masker kepada para Pelanggar, dengan harapan kedepan agar lebih ingat dan peduli dalam penggunaan Masker untuk tetap Sehat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza  melalui Waka Polsek Patumbak AKP Neneng mengatakan diharapkan kedepan masyarakat lebih peduli untuk bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Amplas.

Masyarakat memahami dan merespon positif arahan dan tindakan yang dilakukan oleh Petugas,Terangnya.(red)


Komentar Anda

Berita Terkini