Muryanto Calon Rektor Terpilih USU Lebih Terhormat Jika Dirinya Menolak Dilantik

/ Minggu, 17 Januari 2021 / 12.47

Topinformasi.com

Medan, 16 Januari 2021 

Muryanto Amin Calon Terpilih Rektor Universitas Sumatera Utara akan lebih terhormat jika dirinya menolak untuk dilantik sebagai Rektor USU karena tersandung Plagiarisme atau autoplagiasi karya ilmiah.


Hal itu disampaikan Yonge Sihombing saat media pers meminta pendapatnya terkait dengan kasus calon Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Terpilih Dr Muryanto Amin SSos MSi yang dijatuhi sanksi oleh Rektor USU Prof Runtung Sitepu karena perbuatan self-plagiarism atau autoplagiasi karya ilmiah.


“Self-plagiarism atau autoplagiasi karya ilmiah merupakan pelanggaran Norma Akademik yang sangat serius”, kata Yonge Sihombing.


Plagiarisme atau sering disebut plagiat lanjut Yonge merupakan tindakan penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Selanjutnya, self-plagiarism adalah pemakaian lagi karya sendiri secara signifikan, identik, atau mendekati identik, tanpa memberi tahu tindakan itu atau tanpa merujuk karya aslinya. 


Akibat tindakan Muryanto tersebut, akhirnya Rektor USU menjatuhkan sanksi melalui Keputusan Rektor USU tersebut tertuang dalam Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Dr Muryanto Amin SSos MSi dalam Kasus Plagiarisme tertanggal 14 Januari 2021.


“Sangat wajar Rektor USU Prof Runtung Sitepu menjatuhkan sanksi kepada Dr Muryanto Amin SSos M.Si, karena telah terbukti melakukan self-plagiarism atau autoplagiasi karya ilmiah”, kata Yonge Sihombing Penulis Buku Jokowinomics Menabur dan Menuai. 

Dalam bagian keputusan itu, disebut bahwa Muryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarism atau autoplagiasi (plagiasi diri sendiri). 


Dinyatakan bahwa Muryanto telah terbukti melanggar etika keilmuan dan moral sivitas akademika. Menghukum Muryanto penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama setahun sejak tanggal keputusan dikeluarkan, yakni 14 Januari 2021. 


Menghukum Muryanto untuk mengembalikan insentif yang telah diterimanya atas terbitnya artikel berjudul A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila In Governor Election of North Sumatra yang dipublikasikan pada jurnal Man of India, terbit September 2017, ke kas USU Medan.


Keputusan yang diteken Rektor USU Prof Dr Runtung, SH, M.Hum. itu ditembuskan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua Majelis Wali Amanat USU, dan Ketua Senat Akademik USU Medan.


Sebelum menjatuhkan sanksi, Rektor USU telah membentuk tim penelusuran setelah mendapatkan informasi tentang dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan Muryanto yang beredar di media.


Hasil dari tim itu kemudian disampaikan ke Dewan Guru Besar dan telah menyampaikan masukan kepada Rektor USU disertai dengan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Guru Besar tertanggal 22 Desember 2020.


Setelah itu, hasil laporan tim penelusuran dan masukan Dewan Guru Besar dibawa atau dilimpahkan ke Komite Etik USU guna memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran etika keilmuan dan moral sivitas akademika.


Komite Etik pada 12 Januari 2021 memutuskan Muryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan secara berulang melakukan self-plagiarism atau autoplagiasi, menyatakan Muryanto melanggar norma dan etika akademik kategori berat.


Saat ditanya tentang Pelantikan Calon Rektor USU Terpilih yang direncanakan pada bulan Januari ini,  Yonge mengatakan bahwa hal itu sepenuhnya bergantung pada keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU), karena kewenangan ada pada MWA USU. 


Pasca terbitnya surat Keputusan Rektor USU terhadap calon Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Terpilih Dr Muryanto Amin S.Sos. M.Si tentunya MWA USU telah melakukan kajian dan pertimbangan secara holistik, agar keputusan yang dihasilkan menjadi keputusan yang arif dan bijaksana. 


Yonge mengatakan bahwa orang-orang yang duduk di MWA USU adalah orang-orang yang memiliki integritas, intelektualitas, pengalaman yang mumpuni dan jejak rekam yang sudah teruji dan terpercaya. Mereka akan membuat keputusan yang terbaik untuk USU dan Sumatera Utara.


 

“Saya hanya bisa memprediksi bahwa MWA USU akan cenderung untuk menunda pelantikan calon Rektor terpilih USU”, kata Yonge Sihombing. 


Namun kata Yonge, calon Rektor terpilih USU Dr Muryanto Amin S.Sos. M.Si akan lebih terhormat jika dirinya yang menolak pelantikannya sebagai Rektor USU,sehingga dengan dirinya menolak dilantik, maka secara tidak langsung beliau mengakui pelanggarannya, dan mengedukasi dunia akademisi untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama. Ini jauh lebih terhormat jika dilakukan oleh Muryanto.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini