Miliki Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai

/ Sabtu, 30 Januari 2021 / 15.21

 


Tanjung Balai - topinformasi.com


Seorang pria berinisial KH (26) pemilik Narkotika jenis sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan Pasir Raya Lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jumat (29/1/2021/), sekira pukul 21.45 WIB.


Pelaku KH Manurung alias Hafiz alias Azi (26) merupakan warga Jalan Pasir Raya Lingkungan IV Kelurhan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.


"Berdasarkan informas dari masyarakati ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah di informasikan sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah. Oleh karenanya kita lakukan penyelidikan dan penangkapan," sebut Kabag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan.


Dari tersangka diamankan berang bukti berupa satu bungkus  plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3.16 gram,

satu unit HP merk OPPO warna hitam, Uang Rp.200.000.


"Setelah diinterogasi oleh petugas menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pengembangan," sebutnya.


Ia menambahkan, pasal  yang dipersangkakan, Pasal 114 AYAT (1) SUB 112 AYAT (1) UU NO.35 THN 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun. (put)

Komentar Anda

Berita Terkini