ANEH BIN AJAIB GEMBONG NARKOBA ASAL RANTAU PRAPAT BISA KABUR SAAT PENGGREBEKAN POLDASU.KAPOLDASU MENGAKUI KELALAIAN ANGGOTA NYA

/ Sabtu, 16 Januari 2021 / 12.11

 


Top informasi com.

Ampun la bisa nya gembong narkoba asal Rantau prapat kabur dari sergapan dit Narkoba polda sumut sehingga istri muda FB.alias man Batak dan anak main nya di ringkus di polres labuhan batu berhasil di aman kan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengaku anggotanya lalai dalam penangkapan seorang Bandar besar narkoba asal rantau prapat.kabupaten Labuhanbatu. Akibatnya, FP,alias man batak yang disebut-sebut sebagai bandar Besar narkoba tersebut berhasil melarikan diri.dari tangan oknum anggota poldasu


 

Hal itu disampaikan Kapolda menjawab konfirmasi media.terkait kabar tertangkapnya FP,alias Man Batak warga  Padang Matinggi, kecamatan Rantau Utara, yang disinyalir sebagai bandar narkoba terbesar di Rantau prapat.kabupaten Labuhanbatu." 



"Sedang dilakukan pencarian, karena anggota bisa lalai," ujar Kapolda , Jumat (15/1/2021) sore.


Pada Rabu (13/1/2021),di Polda Sumatra utara (Sumut) telah mengumumkan 3 tersangka, kasus narkoba yang diungkap di Kotapinang kabupaten Labuhan batu selatan,(labusel) di mana nama FP.alias Man Batak tidak disebutkan disitu.


Ketika dipastikan lebih lanjut, apakah pernyataan tersebut, dapat diartikan bahwa FP berhasil melarikan diri setelah berhasil ditangkap polisi, Irjen pol.Martuani Sormin  membenarkannya. "Ya, Benar," kata alumnis Akpol 1987 ini singkat.



Namun ketika ditanya bagaimana kronologis, sehingga FP bisa melarikan diri, jenderal polisi berusia 57 tahun tersebut enggan menjawab, dengan alasan polisi sedang mendalami. "Maaf sedang kita dalami dan anggota sedang melakukan pengejaran," ujarnya.


Sebelumnya beredar luas kabar tentang FP alias Man Batak, seorang yang disinyalir sebagai gembong narkoba di Rantau prapat.kabupaten Labuhanbatu, yang selama lebih dari 10 tahun menjalankan bisnisnya dinilai kebal hukum, yang dikabarkan dengan tertangkap nya di Kotapinang dengan Istri mudanya dengan barang bukti seberat 5 kg Sabu.


Kemudian, pada Rabu (13/1/2021), Kasubbid penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan merilis hasil pengungkapan kasus Narkoba di Kotapinang tersebut. Ada 3 tersangka yang disebutkan, yakni LA (36), seorang ASN perempuan yang disebut-sebut sebagai istri muda atau teman wanita FP, kemudian KAS (37) tetangga FP yang juga merupakan sopirnya, dan PR (43) penduduk Riau.


Sehingga rekan.rekan FB alias man batak ini bisa kabur dari oknum anggota poldasu tersebut di saat penggrebekan di hotel kota pinang.sudah lama beroperasih di rantau prapat bisa kabur.ngak logika seorang gembong narkoba yang sudah jadi target .

S.silalahi

Komentar Anda

Berita Terkini